Imigrasi Deportasi Warga Negara Amerika Serikat

  • Kamis, 21 Januari 2021 12:14 WIB
Imigrasi Deportasi Warga Negara Amerika Serikat

Petugas Imigrasi mengawal warga negara Amerika Serikat Kristen Antoinette Gray (kanan) dan rekannya Saundra Michelle Alexander (kedua kiri) saat akan menuju ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (20/1/2021). Kristen Gray yang cuitannya viral di akun Twitter @kristentootie berupa ajakan bagi orang asing untuk pindah ke Bali pada masa pandemi COVID-19 dan diduga telah menyebarkan informasi lain yang dianggap dapat meresahkan masyarakat dideportasi bersama Saundra Michelle ke Amerika Serikat karena diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Imigrasi Deportasi Warga Negara Amerika Serikat

Foto Lainnya