Logo Header Antaranews Sumbar

Pemkab Agam-BRI Kerja Sama Pungut PBB-P2

Kamis, 27 Maret 2014 23:07 WIB
Image Print

Lubukbasung, (Antara) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam rangka pemanfaatan jasa layanan perbankan untuk pengelolaan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan perkotaan (PBB-P2) online. Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Agam Indra Catri dengan Pimpinan Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero Supari.Penandatanganan naskah kerja sama itu juga disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Agam Mulyadi, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam Edi Busti dan lainya. Bupati Agam Indra Catri mengatakan, sangat menyambut baik kerja sama ini, karena dapat mempermudah wajib pajak membayar kewajiban mereka setiap bulan. Menurut bupati, alasan dipilihnya BRI dalam pemungutan PBB-P2 karena BRI memiliki teknologi yang memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak, karena mereka bisa membayar pajak di rumah dengan menggunakan handphone. Lalu, kantor unit PT BRI juga ada di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Agam. "Apabila bank lain memiliki teknologi dan mempunyai kantor kas di setiap kecamatan, kemungkinan kita juga melakukan kerjasama dengan bank lain dalam pelayanan ini," kata bupati. Bupati menambahkan, kerja sama ini dilakukan semenjak PBB-P2 dimasukkan sebagai pajak daerah pada awal tahun. Dengan kondisi ini, sumber daya manusia tidak mencukupi dalam pemungutan PBB-P2. Terkait pembukaan rekening penerimaan PBB P2, tambahnya, ini diatur secara tegas dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri N0. 213/PMK.07/2010 dan No. 58 tahun 2010 tentang tahapan persiapan pengalihan PBB P2 sebagai pajak daerah. Pada pasal 7 ayat (1) angka f menyatakan, pemerintah daerah bertugas dan bertanggung jawab mempersiapkan pembukaan rekening penerimaan dengan bank yang sehat dan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. Ke depan, pihaknya berharap BRI dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada wajib pajak dalam dalam hal penerimaan pembayaran PBB P2. Sementara Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Agam Edi Busti, menambahkan, target PBB P2 di Kabupaten Agam pada 2014 sebanyak Rp3 miliar dari 300.000 wajib pajak. "Dengan kerjasama ini, kita berharap target Rp3 miliar ini akan tercapai nantinya," katanya. Pimpinan Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero, Supari, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemkab Agam kepada PT BRI dalam rangka pemanfaatan jasa dan layanan perbankan di Kabupaten Agam. Dalam melakukan transaksi pembayaran PBB P2, masyarakat atau nasabah hanya cukup memasukan nomor objek pajak (NOP). Setelah itu akan muncul nilai PBB terhutang yang menjadi kewajiban subjek pajak. Setelah pembayaran dilakukan, masyarakat atau nasabah akan menerima struk yang berfungsi sebagai bukti pembayaran. "Dengan telah dilakukan pembayaran melalui outlet-outlet BRI, secara otomatis sistem yang ada di DPPKA Kabupaten Agam, akan mengupdate yang menyatakan bahwa pembayaran PBB untuk NOP dimaksud telah dilakukan," katanya. Ia menambahkan, pembayaran PBB P2 online ini secara sistem dapat dilakukan melalui seluruh unit kerja BRI seluruh Indonesia, melalui teller, anjungan tunai mandiri (ATM), mobile bangking BRI atau SMS bangking dan internet bangking. "Dengan pemanfaatan jaringan ini, masyarakat atau nasabah diberikan kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran PBB P2," katanya. Khusus untuk transaksi dengan menggunakan layanan e-Channel BRI, dapat dilakukan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam satu minggu tanpa mengenal hari libur. (ari)



Pewarta:
Editor: Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026