
Pengamat: Tidak Ada Pengalihan Isu Korupsi

Jakarta, (ANTARA) - Pengamat Politik dari Rajawali Foundation Nico Harjanto menilai, rencana DPR merevisi UU KPK serta polemik yang terjadi antara KPK dengan Polri, bukan merupakan upaya mengalihkan isu-isu korupsi besar, melainkan bentuk kekecewaan individual dari beberapa anggota kedua lembaga itu terhadap KPK. "Kasus Century kan jalan terus di timwas, kasus besar juga jalan terus, saya kira ini menyangkut individu tertentu saja. Di satu sisi beberapa anggota DPR mau merevisi karena jengkel dengan KPK, karena teman-temannya terjerat korupsi, sementara polisi juga mencoba menekan KPK karena jenderalnya terancam," kata Nico kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis. Menurut dia, dengan adanya polemik KPK-Polri dan upaya revisi UU KPK, justru dua isu besar kini mencuat yaitu dukungan masyarakat terhadap KPK yang membesar serta penolakan terhadap revisi UU KPK. "Semua yang berupaya melemahkan KPK akan berhadapan dengan tekanan masyarakat. Karena KPK merupakan satu-satunya yang diandalkan masyarakat untuk memberantas korupsi," ujar dia. Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa revisi UU KPK tidak tepat untuk diteruskan. Presiden juga telah menyatakan bahwa upaya penangkapan Polri terhadap penyidik KPK pekan lalu, yang berujung pada semakin panasnya polemik kedua institusi itu, momentum dan pendekatannya tidak tepat. Akibat dari masalah-masalah itu juga, beberapa kalangan masyarakat termasuk kelompok intelektual dan budayawan beramai-ramai menyatakan dukungannya terhadap KPK. Pengamat politik UI Budiatna menilai ada kemungkinan masalah revisi dan polemik yang terjadi merupakan upaya mengalihkan isu korupsi besar, seperti salah satunya Century yang hingga saat ini belum juga selesai. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
