
Hatta Minta Kemendag Tingkatkan Nilai Ekspor

Jakarta, (Antara) - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi terus meningkatkan nilai ekspor Indonesia. "Saya berpesan pada Menteri Luthfi untuk memikirkan strategi terkait dengan peningkatan ekspor," kata Hatta saat dijumpai di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin. Pada Senin (17/2) siang Menteri Luthfi mendatangi kantor Hatta Rajasa untuk melakukan pertemuan guna membahas stabilitas perekonomian Indonesia. "Saya tadi juga berpesan pada Menteri Luthfi mengenai kemungkinan adanya penurunan nilai ekspor akibat ada Undang-Undang Minerba," ungkap Hatta. Dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) disebutkan bahwa para pengusaha pertambangan dilarang untuk melakukan ekspor bahan mentah, sebaliknya hasil tambang harus mengalami proses pengolahan terlebih dahulu sebelum diekspor. Oleh sebab itu Hatta berpesan pada Luthfi supaya memiliki strategi untuk menggenjot peningkatan ekspor dari sektor lain. Sebelumnya usai pertemuan tersebut Luthfi mengemukakan bahwa pihaknya pada saat ini sedang melakukan konsolidasi terkait masalah tersebut kepada para pemangku kepentingan. "Jadi mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kami sudah dapat peta masalah dan peta 'to do lists' sehingga paling tidak bisa mengerjakan hal tersebut sebagaimana yang disampaikan pak Hatta," ujar Luthfi. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
