Timwas Century Minta Dukungan Beberapa Tokoh

id Timwas Century Minta Dukungan Beberapa Tokoh

Jakarta, (Antara) - Tim Pengawas Bail Out Bank Century di DPR akan meminta dukungan beberapa tokoh untuk mengawal dan mendorong kasus itu dituntaskan segera. "Kami meminta para tokoh bangsa untuk ikut mengawal, mendorong dan memastikan kasus Bank Century ini segera dituntaskan sebelum pergantian kekuasaan bulan Oktober mendatang," kata anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin. Selain itu menurut Bambang, Timwas meminta dukungan mendesak Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia memenuhi panggilan Timwas DPR. Hal itu menurut dia untuk memenuhi kewajiban konstitusionalnya sebagai pejabat negara hadir memenuhi panggilan DPR terkait kasus Century. "Kami juga meminta masukan para tokoh untuk menuntaskan kasus Bank Century," ujarnya. Menurut dia, apa yang dilakukan Timwas seperti yang dilakukan Tim-9 dalam memperjuangkan hak angket di DPR dengan mendatangi Abdurahman Wahid. Hal itu menurut dia terkait perlawanan keras dari beberapa pihak terhadap Tim-9. "Dulu Tim-9 ketika memperjuangkan hak angket di DPR mendapatkan perlawanan keras dari beberapa pihak," katanya. Timwas Bank Century akan bertemu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif dan Solahudin Wahid pada Senin (27/1) di Hotel JS Luansa. Tim Pengawas bail out Bank Century sepakat memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada 19 Februari mendatang berdasarkan hasil rapat tim tersebut. "Pemanggilan Boediono kedua akan dilakukan kembali pada 19 Februari 2014 dan itu sudah disepakati oleh semua anggota Timwas Century," kata anggota Timwas Bank Century DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1). Dia mengatakan jika pada 19 Februari Boediono tidak datang maka akan dipanggil kembali. Menurut dia ketika panggilan ketiga tidak hadir maka sesuai ketentuan akan dihadirkan secara paksa. "Tadi (rapat Timwas) hadir juga dari Partai Demokrat dan semua sepakat mengagendakan pemanggilan kedua tersebut," ujarnya. Menurut dia pemanggilan Boediono itu sudah masuk dalam mekanisme dewan dan menyangkut kewibawaan DPR. Karena itu menurut Bambang, ketika DPR memanggil Boediono maka yang bersangkutan harus datang apapun alasannya. (*/sun)