
Demokrat: Masa Tugas Timwas Century Sebaiknya Diakhiri

Jakarta, (Antara) - Anggota Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century (Timwas Century) dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menilai bahwa masa tugas Timwas Century sebaiknya diakhiri dan tidak perlu diperpanjang lagi. "Usulan kami selesaikan saja (masa tugas) Timwas Century ini, itu jalan yang lebih baik. Namun, ini bukan pembubaran karena berbeda pembubaran dengan (masa tugas)selesai. Kalau Demokrat menginginkan itu," kata Sutan di Jakarta, Kamis. Sutan berpendapat bahwa kinerja Timwas Century DPR sudah tidak efektif lagi dan cenderung melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak yang sebenarnya bukan menjadi kewenangan dari Timwas. "Begini, Timwas Century ini kan dibentuk dengan tujuan mulia, yakni mengawasi kinerja para penegak hukum yang diberi amanah oleh paripurna waktu pansus bank century. Namun, di perjalanan Timwas jadi bertindak seperti pansus lagi, suka manggil orang tetapi tidak tahu 'kejuntrungannya'," ujarnya. "Kalau mengadakan rapat atau melakukan pemanggilan, banyak tidak yang datang? Ya cuma itu-itu aja. Menurut saya, sudahlah, kalau mau sepakat, Timwas ini kita selesaikan saja," lanjutnya. Oleh karena itu, kata Sutan, akan lebih baik bila penanganan kasus Bank Century diserahkan kembali kepada pihak-pihak penegak hukum terkait. "Kita serahkan saja penanganan kasus Century ini ke komisi terkait dan diselesaikan saja pada komisi terkait," katanya. Ia mengatakan, untuk kasus Bank Century yang terkait dengan tindak pidana korupsi dapat diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan untuk penanganan tindak kejahatan perbankan dapat diserahkan kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Terkait dengan pemanggilan terhadap Wakil Presiden Boediono, Sutan menilai Timwas Century DPR cenderung mempermasalahkan pernyataan Boediono pada saat konferensi pers, yang dia anggap bukanlah suatu fakta hukum. "Tetapi dalam perkembangannya, konferensi pers itu jadi masalah. Partai Demokrat menyarankan untuk tanya ke KPK, namun itu tidak dilakukan. Pak Boediono masih disurati terus, dan itu membuat jagad politik gonjang ganjing lagi," ucap Sutan. Dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/12), Koordinator Timwas Century Fahri Hamzah menyampaikan laporan Tim Pengawas DPR RI terhadap tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank Century. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
