Logo Header Antaranews Sumbar

KY Finalisasi Empat Anggota Panel Ahli

Rabu, 22 Januari 2014 11:00 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Komisi Yudisial (KY) menggelar rapat pleno finalisasi penentuan empat anggota panel ahli perekrutan calon hakim konstitusi, Rabu, kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh, di Jakarta, Rabu. "Siang hari ini finalisasi melalui rapat pleno," ia mengatakan. Dia mengatakan pihaknya masih perlu mengklasifikasi kepada masing-masing calon panel ahli karena kemungkinan lembaga atau organisasi masyarakat (ormas) yang mencalonkan anggota panel ahli tanpa menanyakan dulu ke calon yang diajukan. Imam mengungkapkan rapat pleno tersebut akan memilih empat anggota panel ahli dari 16 nama yang telah berhasil dijaring KY. "16 nama itu tidak semuanya berasal dari usulan, ada beberapa nama yang dicari sendiri oleh KY," ungkapnya. Sementara untuk tiga anggota panel ahli yang diusulkan oleh DPR, pemerintah dan Mahkamah Agung juga belum diterima oleh KY. "Mudah-mudahan sebelum rapat, nama anggota panel ahli dari DPR, pemerintah dan MA sudah masuk," harap Imam. Kepala Biro Seleksi Hakim KY Heru Purnomo mengungkapkan pihaknya telah menerima 16 usulan nama yang direkomendasikan oleh organisasi masyarakat, kelompok profesi, akamedisi. Heru mengungkapkan beberapa nama yang muncul diantaranya mantan Hakim Konstitusi Ahmad Sodiki, Todung Mulya Lubis, J Kristiadi, Nono Anwar Makarim, mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan dan beberapa tokoh lainnya. Sesuai peraturan KY nomor 9 tahun 2013 tentang panel ahli akan ada tujuh orang yang akan duduk sebagai panel ahli yang terdiri dari satu orang usulan Mahkamah Agung (MA), satu orang usulan DPR, satu orang usulan Presiden dan empat orang usulan KY. KY membentuk panel ahli perekrutan calon hakim konstitusi karena ada dua lowongan hakim kontitusi yang harus diisi, yakni pengganti Akil Mochtar yang ditangkap KPK karena dugaan suap Pilkada dan Hakim Konstitusi Harjono yang akan habis masa jabatannya per Maret 2014. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026