Logo Header Antaranews Sumbar

Sumbar Turunkan Target Retribusi Daerah 2013

Senin, 26 November 2012 16:29 WIB
Image Print

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menurunkan target penerimaan dari retribusi daerah dalam rencana APBD 2013. "Untuk 2013 penerimaan dari retribusi ditargetkan Rp29,46 miliar, turun dari Rp33,89 miliar pada 2012," katanya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Senin. Dengan demikian terjadi penurunan target 13,09 persen atau sebesar Rp4,43 miliar dibanding 2012. Penurunan target ini, menurut dia, disebabkan hilangnya dua sumber pemasukan yakni retribusi pelayanan kesehatan karena dua pos penerimaan yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman dan RS Jiwa HB Saa'nin Padang telah berstatus Badan Layanan Umum Usaha Daerah (BLUD). Dengan perubahan status itu maka pemasukan dari dua rumah sakit itu tidak lagi masuk dalam retribusi daerah tetapi ke pos lain-lain pendapatan asli daerah (PAS) yang sah. "Karena perubahan ini menyebabkan secara total penerimaan retribusi daerah dari pelayanan kesehatan pada 2013 berkurang sebesar Rp5,3 miliar dibanding 2012," katanya. Ia mengatakan, dengan demikian retribusi daerah dari pelayanan kesehatan pada 2013 menurun dari sebelumnya Rp27,51 miliar menjadi Rp22,2 miliar. Sedangkan target penerimaan jenis retribusi lainnya meningkat pada 2013 yakni pengujian kendaraan bermotor naik dari Rp997 juta menjadi Rp1,05 miliar, kemudian retribusi tera ulang meningkat menjadi Rp900 juta dari sebelumnya Rp850 juta. Selanjutnya, retribusi dari jasa usaha meningkat dari Rp4,4 miliar menjadi Rp5,16 miliar atau naik 17,26 persen. Retribusi jasa usaha terdiri atas retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan target pada 2013 sebesar Rp3,12 miliar, kemudian retribusi PPUD dengan target Rp2 miliar dan retribusi penginapan ditargetkan Rp33,6 juta. "Selanjutnya, retribusi perizinan tertentu naik menjadi Rp143 juta dari sebelumnya Rp134,57 juta," katanya. (*/hen/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026