Logo Header Antaranews Sumbar

Pelaku Penusukan Briptu Deni Dibekuk

Senin, 6 Januari 2014 16:13 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro penjaringan membekuk TR yang diduga pelaku penusukan menewaskan anggota Polresta Tangerang Kabupaten Briptu Deni Alfian Hadi. "Saat ini pelaku masih diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Senin. Rikwanto mengatakan petugas menangkap tersangka TR di rumahnya kawasan Kalijodo Penjaringan Jakarta Utara. Rikwanto menegaskan pelaku merupakan masyarakat sipil dan bukan oknum anggota TNI AL seperti yang diberitakan sebelumnya. Rikwanto menjelaskan penusukan itu bermula ketika korban melihat suami saksi Saimeh bernama Daeng Nafa terlibat keributan dengan tiga orang pria yang diduga anggota TNI. Korban berusaha melerai keributan, namun tersangka TR yang tidak mengetahui permasalahan mendekati lokasi kejadian. Dalam kondisi mabuk, tersangka menusuk korban yang berdiri dekat Saimah. Kejadian penganiayaan berat yang menewaskan Briptu Deni terjadi di Kalijodo depan Mushola Al Muttakin Jalan Kepanduan RT02/05 Pejagalan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (5/1) sekitar pukul 03.00 WIB. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026