PLRT Indonesia Juara I Pembantu Terbaik Singapura

id PLRT Indonesia Juara I Pembantu Terbaik Singapura

Singapura, (Antara) - Penata Laksana Rumah Tangga asal Indonesia meraih juara I, II dan II penghargaan pembantu terbaik yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja Singapura, kata Duta Besar Indonesia untuk Singapura Andri Hadi. "PLRT kita yang terbaik, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura bekerjasama dengan 'agency' dalam pemilihan 'domestic worker'. Juara I, II dan III pemenangnya Indonesia," kata Dubes di Singapura. Penghargaan itu merupakan prestasi bagi pekerja rumah tangga asal Indonesia yang mencari nafkah di Negeri Singa. Menurut Dubes, penghargaan itu juga menunjukan bahwa PLRT asal Indonesia bekerja dengan baik, patuh pada aturan yang berlaku di Singapura, memahami hak-hak dan kewajibannya. Umumnya, majikan menyayangi TKI. WNI dinilai lebih baik bekerja dibanding pekerja dari negara lain. "Pernah ada yang mendapatkan warisan 1 juta dolar dari majikannya," kata Dubes bercerita kepada ribuan TKI yang memadati Cabutan Bertuah yang diselenggarakan Pos TKI Singapura. TKI, kata Dubes, memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian Indonesia, juga Singapura. Karena jutaan orang di Singapura hidupnya terbantu oleh PLRT. "Terimakasih untuk TKI, yang penting, bekerja keras untuk keluarga dan bisa memberikan contoh yang terbaik," kata dia. Di tempat yang sama, Ketua Jaringan Tim Advokasi TKI Internasional Yoga Dirga Cahya mengatakan di antara negara-negara lain, Pemerintah Singapura paling baik memperlakukan TKI. Tidak seperti di negara lain, jarang ada masalah antara majikan dan PLRT di Singapura. Umumnya, hubungan keduanya harmonis dan saling menghargai. Pekerja asal Jawa Barat, Uut, mengaku sangat dihargai oleh majikannya, warga negara Singapura. "Setiap hari Minggu saya diberi libur. Kalau libur, saya tidak boleh kerja sama sekali. Piring makan saya pun tak boleh saya cuci," kata dia bercerita. Sama dengan Uut, TKI asal Ambon Argi mengatakan meski hanya diberi libur satu hari dalam sebulan, namun hak itu benar-benar diberikan tanpa syarat. Ia dibolehkan ke luar rumah hingga pukul 19.00 Waktu Singapura. "Kalau tidak ke luar rumah, paling tidur-tiduran saja di rumah. Tidak kerja sama sekali," kata dia. (*/sun)