Jakarta, (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Indonesia akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama yang berprofesi sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT).
"Memang kita (pemerintah Indonesia-red.) ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja sebagai PLRT," kata Kalla ditemui usai membuka forum diskusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sosialisasi UU HKI No. 28/2014 di Hotel Luwansa Jakarta pada Rabu.
Menurut Kalla, pemerintah tidak menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk bidang formal, dan akan terus mendorong perkembangan di sektor itu.
Kalla mengatakan penghentian pengiriman PLRT ke luar negeri pada akhir 2018 yang diharapkan bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan menambah jumlah pengangguran.
"Tapi nanti kira-kira 2-3 tahun, kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar 7 persen itu dihitung, sebab justru lapangan kerja sangat terbuka," ucap Kalla.
Namun, tambah Wapres, jika kondisi ekonomi Indonesia masih seperti saat ini, maka pengiriman PLRT ke luar negeri masih diperlukan untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Kalla mengatakan jika industri di Indonesia terus tumbuh, maka lapangan kerja akan bertambah dan menyerap tenaga kerja sehingga sumber daya manusia Indonesia tidak perlu bekerja sebagai PLRT ke luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri mengatakan banyak pelanggaran terkait perdagangan manusia dan norma ketenagakerjaan di sejumlah negara tujuan TKI.
Kementerian Tenaga Kerja menyatakan akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia di 21 negara di Timur Tengah yaitu Aljazair,Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman, dan Jordania.
Selain itu Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menyiapkan langkah alternatif, menyusul dihentikannya pengiriman tenaga kerja asal Indonesia utamanya untuk pembantu rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah. (*)