Logo Header Antaranews Sumbar

Menaker: Indonesia Ingin Segera Hentikan Pengiriman PLRT

Rabu, 19 Desember 2012 10:26 WIB
Image Print
Muhaimin Iskandar. (ANTARA)

Kuala Lumpur, (ANTARA) - Pemerintah berencana tidak lagi mengizinkan pengiriman warga negara Indonesia bekerja di luar negeri sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) paling lambat pada tahun 2017, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. "Kalau maunya kita stop hari ini juga, tetapi secara empiris ada pasar yang sangat kuat. Karena itu kita ada 'roadmap 2017'. Hari ini (pengiriman PLRT-red) ke Saudi kita tutup lalu kita cari alternatif pekerjaan di dalam negeri, nanti Malaysia diperketat (dan akan ditutup pada-red) 2017 'zero'," katanya di Kuala Lumpur, Rabu pagi. Ia mengatakan, proses penghentian itu harus dilakukan secara bertahap mengingat masih ada pasar yang kuat. Oleh karena itu, pemerintah akan membuat peta jalan bagi penghentian pengiriman PLRT tersebut. "Tidak mungkin mendadak per hari ini karena pasar begitu kuat. Karena itu ada tahapan-tahapan yaitu roadmap zero PLRT 2017. Itu realistis, ada solusi penempatan dalam negeri. Nah pemerintah Taiwan dan Hongkong protes (untuk rencana itu-red), tapi tidak ada masalah kok, gajinya 5 juta ok, untuk daerah itu 2017 harus tersertifikasi dan semua harus spesialisasi," katanya. Muhaimin menambahkan, bila setelah 2017 masih ada permintaan terhadap PLRT Indonesia, maka akan ada ketentuan harus memiliki perjanjian kerja sebagai pekerja formal dan memiliki jam kerja. "PLRT sebagai pekerja formal, ada jam kerja tertentu tidak 24 jam kerja. Kita OK, pada intinya 2017 itu zero PLRT, kalau ada pasar yang memaksa harus seperti pekerja formal," paparnya.Pemberian Visa Kerja Sementara itu, terkait permasalahan pemberian JP Visa oleh Pemerintah Malaysia, Muhaimin mengatakan, pemerintah negara tersebut setuju untuk menghentikan aplikasi tersebut. "Itu sudah disepakati dengan Pemerintah Malaysia untuk menghentikan JP visa itu, mereka sudah menyatakan kesanggupannya. Itu sudah ada dalam MOU di dalam satu point MOU tidak ada lagi JP visa," kata Muhaimin. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026