Logo Header Antaranews Sumbar

KLH: Seluruh instrumen siap, perdagangan karbon sejahterakan rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 21:48 WIB
Image Print
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat memberikan keterangan dalam konferensi persi peresmian Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) di Jakarta, Kamis (9/7/2026) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup memastikan seluruh instrumen regulasi dan infrastruktur untuk memulai perdagangan karbon di Indonesia telah rampung serta siap dioperasikan dengan orientasi utama menyejahterakan masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa rampungnya instrumen krusial tersebut ditandai dengan telah diterbitkannya peraturan pendukung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Kehutanan.

Kesiapan Indonesia untuk pasar perdagangan karbon tersebut juga diwujudkan dengan telah diresmikannya Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo bersama lintas kementerian/lembaga hari ini.

"Tata kelola ekosistem pasar karbon ini dirancang secara berkeadilan, transparan, dan traceable (dapat ditelusuri). Tinggal kita mari turun ke pasar dan memastikan harga atau karbon kita punya integritas yang tinggi, tidak tumpang tindih, dipelihara dengan baik di tingkat tapak," kata Jumhur.

Menurut dia, kepatuhan dan integritas yang tinggi dalam pengelolaan komoditas hijau di tingkat akar rumput menjadi kunci utama agar potensi karbon Indonesia diakui serta dihargai secara optimal oleh dunia internasional.

KLH berkomitmen untuk menggunakan instrumen nilai ekonomi karbon ini sebagai salah satu penggerak dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sosial ekonomi di seluruh wilayah tanah air.

Melalui kehadiran SRUK, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat lokal yang selama ini berada di garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan mendapatkan kompensasi ekonomi yang adil.

"Jadikan SRUK ini menjadi instrumen yang membuat kita semua bisa ikut andil tidak hanya dalam urusan pengurangan emisi, tapi juga memastikan masyarakat yang menjaga hutan ikut sejahtera," kata Jumhur.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa SRUK merupakan mandat dari Peraturan Presiden nomor 110/2025 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional.

Sebelumnya, tata cara perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca sektor kehutanan juga sudah rampungkan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6/2026.

Dengan begitu dia mengaku optimistis Indonesia bisa menjadi episentrum perdagangan karbon global seiring dengan semakin andalnya regulasi yang memungkinkan perdagangan bisa dimulai, lalu penyederhanaan perizinan di kawasan konservasi juga akan membuka peluang perdagangan karbon secara akuntabel dan berintegritas.

Adapun implementasi instrumen nilai ekonomi karbon (NEK) nasional mampu mendorong investasi hijau hingga 5,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Selain itu implementasi instrumen NEK juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 570 juta ton CO ekuivalen.

Sejumlah tokoh turut hadir dalam peresmian SRUK ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perikanan Trenggono, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Mari Eka Pangestu selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral, Hashim Djojohadikusumo selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Lingkungan Hidup, dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLH: Seluruh instrumen siap, perdagangan karbon sejahterakan rakyat



Pewarta:
Editor: Erie Syahrizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026