
Gigih perjuangkan anggaran ke pusat, Pemkab Pasaman Barat peroleh Rp55,43 miliar untuk tambahan penggajian ASN

Simpang Empat (ANTARA) - Upaya Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat di bawah pimpinan Bupati Yulianto dan Wakil Bupati M.Ihpan mulai membuahkan hasil. Satu persatu anggaran pusat berhasil digaet dari pemerintah pusat.
Di tengah efisiensi, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat tidak patah arang berjuang ke pemerintah pusat untuk "manjuluak" anggaran di berbagai sektor.
Dampak efisiensi juga berdampak kepada kemampuan daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan termasuk gaji aparatur sipil negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.
"Berulang kami ke pusat memperjuangkan persoalan gaji ini. Alhamdulillah berkat doa kita bersama Pasbar menerima tambahan dana alokasi umum untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara, PPPK dan PPPK PW dari pemerintah pusat sebesar Rp55,42 miliar," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto beberapa waktu lalu.

Bupati Yulianto mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menambah anggaran untuk penggajian ASN yang ada.
"Keberhasilan menambah anggaran dari pusat juga tidak terlepas dari dukungan dan doa dari masyarakat Pasaman Barat. Kita akan terus berjuang ke pemerintah pusat untuk menggaet anggaran. Mohon doa dan dukungannya," harap Yulianto.
Dia mengharapkan proses pencairan anggaran itu nantinya bisa dilakukan dengan cepat sehingga hak pegawai dapat terpenuhi.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan sesuai surat dari Kementerian Keuangan yang diterima Pasaman Barat memperolah Rp55.422.239.000 untuk pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara.
"Mudah-mudahan persoalan gaji ASN, PPPK dan PPPK PW nantinya bisa teratasi dengan adanya penambahan anggaran ini," kata dia.
Pihaknya akan segera melakukan proses percepatan agar gaji para PPPK PW khususnya dapat dibayarkan secepatnya.
Dari data Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pasaman Barat jumlah PPPK paruh waktu ada sebanyak 2.658 orang, PPPK sebanyak 2.936 dan PNS 3.943.
Sistem Keuangan Terus Dibenahi
Secara bertahap pengelolaan keuangan di Pasaman Barat terus dibenahi. Pengelolaan selalu mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain membenahi di jajaran lingkungan Pemkab Pasaman Barat juga dukungan DPRD yang tidak kalah penting.

Berkat koordinasi dan kolaborasi semua pihak, pada 2026 Pasaman Barat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumbar.
Pencapaian itu merupakan kesepuluh kalinya berturut-turut sejak daerah itu berdiri pada 2003 silam hasil pemekaran dari Kabupaten Pasaman.
Pemkab Pasaman Barat mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas bimbingan, masukan, dan rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Terima kasih kepada tim BPK yang telah mendampingi kami secara profesional. Rekomendasi yang diberikan sangat berarti untuk perbaikan dan penguatan sistem keuangan daerah ke depannya," sebutnya.

Dia menegaskan Pemkab Pasaman Barat akan terus menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan.
Pihaknya akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Juga kepada masyarakat yang selalu mendukung dan memberikan masukan positif," katanya.


Pewarta: Altas Maulana
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
