
Belasan Napi di Sumbar Kabur dari Lapas

Padang, (Antara) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat sebanyak 11 orang kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di kabupaten/kota di provinsi itu sejak Januari hingga akhir Desember 2013. "Ada belasan orang napi kabur dari Lapas dan Rutan di kabupaten/kota di Sumbar," kata Kepala Kanwil Kemenkumhan Sumbar, Sudirman D Hurry, di Padang, Selasa. Menurut dia, dari belasan napi yang kabur dari Lapas maupun Rutan tersebut, Kemenkumham Sumbar berhasil menangkap sebanyak delapan orang. "Tiga napi yang masih kabur, Kemenkumham berupaya untuk menangkap mereka. Pihaknya tetap koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menangkap napi tersebut," tambahnya. Napi kabur dari Lapas dilakukan dengan berbagai cara yakni menjebol loteng serta memanfaatkan kelalaian dari petugas saat menjalankan tugas. "Jika napi berhasil ditangkap petugas, Kemenkumham Sumbar tidak akan memberikan remisi atau pengurangan hukum terhadap mereka," tegas Hurry. Ia mengatakan, Kemenkumham Sumbar tetap memberikan hukuman terhadap petugas diduga lalai dalam menjalankan tugas sehingga kaburnya napi dari Lapas maupun Rutan. "Berdasarkan dari data ada 31 orang petugas diberikan hukuman. Pelanggaran yang diberikan seperti penundaan kenaikan gaji dan pangkat, penurunan gaji, pemidahan dan lainnya sesuai PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," katanya. Menurut dia, dari belasan petugas tersebut ada yang dilaporkan ke pihak Kepolisian diduga melakukan penganiyaan terhadap napi di dalam Lapas. "Seperti kasus penganiayaan yang dilakukan di Solok, pihak keluarga napi melapor, dan permasalahan itu diproses secara hukum pidana oleh pihak Kepolisian," katanya. Kemenkumham Sumbar disamping memberikan hukuman terhadap petugas Lapas, lanjut Hurry juga memberikan penghargaan kepada 28 orang petugas selama Januari hingga pertengahan Desember 2013. Petugas Lapas dan Rutan di Kabupaten/kota di Sumbar mendapatkan penghargaan tersebut berhasil menggagalkan pelarian napi dari sel, menggagalkan penyeludupan narkoba dan lain sebagainya. "Penghargaan itu diberikan guna memotivasi ke pegawai di jajaran Kemenkumham Kanwil Sumbar agar bekerja lebih baik dan profesionalisme," katanya. (*/zon)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
