
Polres Agam tangkap tiga pelaku pesta narkotika saat malam takbiran

Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap tiga pelaku diduga sedang pesta sabu-sabu saat malam takbiran Idul Adha 1447 Hijriah di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa malam.
Kapolres Agam AKBP Muari didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Irfan Leo Dinata di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ketiga pelaku dengan inisial RD (41) warga Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, SA (22) warga Kabupaten Pasaman Barat dan DM (32) warga Kabupaten Pasaman Barat.
"DM berkelamin perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga," katanya.
Ia mengatakan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi: -LP/A/20/V/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar, tanggal 26 Mei 2026.
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat setempat terkait aktivitas mereka di sebuah pondok Padang Lansano Mudiak, Jorong Sago, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (26/5) sekitar pukul 19.49 WIB.
Mendapatkan laporan itu, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam langsung ke lokasi.
Sesampai lokasi, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dewasa dan satu orang perempuan dewasa di duga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu .
Selanjutnya anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Agam melakukan penggeledahan badan atau pakaian ditemukan barang bukti sebanyak enam paket sabu-sabu yang di bungkus plastik klip warna bening.
Dari lokasi penggerebekan, petugas juga mengamankan satu unit telpon genggam, uang tunai Rp496 ribu, satu buah bong atau alat hisap, dan lainnya.
"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya," katanya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
