
Prim Haryadi kembali pimpin IKA Fakultas Hukum Unand hingga 2030

Padang (ANTARA) - Prim Haryadi kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unanad, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026-2030.
Prim yang kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI itu terpilih lewat Musyawarah Besar (Mubes) yang diselenggarakan oleh ikatan alumni pada Minggu (19/4) di Padang.
"Saya kembali diberikan kepercayaan oleh teman-teman alumni untuk menjadi Ketua Umum, dan dipercaya untuk untuk melanjutkan program-program strategis yang ada," katanya.
Ia menargetkan pada periode 2026-2030 pengurusannya bisa membuat Sekretariat atas nama perkumpulan yakni Ikatan keluarga (IKA) Fakultas Hukum Unand.
Ia menyampaikan komitmen untuk menjalankan roda organisasi, menguatkan komunikasi, dan berkontribusi dalam pemajuan kampus dan sesama alumni.
Pada periode sebelumnya IKA Fakultas Hukum Unand telah menggulirkan berbagai program, seperti bantuan bencana, beasiswa, kartu anggota alumni yang langsung dapat digunakan sebagai e-money bekerjasama dengan Bank BNI, penyempurnaan data base alumni, dan lainnya.
Prim haryadi adalah seorang Hakim Karir Indonesia yang kini mengemban tugas sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.
Dia merupakan putra Minangkabau yang lahir di Bengkalis, Riau pada 26 Maret 1963, keluarganya berasal dari Sulit Air, Solok.
Fakultas Hukum Universitas Andalas (FHUA) merupakan fakultas hukum yang telah berusia 75 tahun, dan telah melahirkan banyak tokoh yang berkiprah di berbagai profesi dan latar belakang.
Beberapa di antaranya adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini yakni Saldi Isra, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen yang juga pernah menjabat sebagai pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumbar, dan sederet nama lainnya.
Mubes dilaksanakan di kampus Pascasarjana Hukum Unand pada Minggu (19/4), dan dihadiri para alumni dari berbagai angkatan.
Pewarta: Fathul Abdi
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
