
KPK panggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus DJKA

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan agar kasus DJKA Kemenhub semakin terang.
"BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali memanggil Budi Karya Sumadi. Namun, yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena terjadwal agenda lain.
Pewarta: Rio Feisal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
