Logo Header Antaranews Sumbar

Sekolah Pariaman dapat pendampingan dari Kejari dalam rehab bangunan

Jumat, 27 Februari 2026 14:58 WIB
Image Print
Wali Kota Pariaman, Sumbar Yota Balad sambutan pada Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah yang dilaksanakan oleh Kejari Pariaman. Antara/HO-Diskominfo Pariaman 

Pariaman (ANTARA) - Sekolah-sekolah di Kota Pariaman, Sumatera Barat mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam rehabilitasi dan revitalisasi bangunan satuan pendidikan guna meminimalisir permasalahan hukum di kemudian hari.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman maka bapak dan ibu kepala sekolah tidak perlu merasa takut lagi untuk melaksanakan pembangunan tersebut," kata Wali Kota Pariaman Yota Balad di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan kehadiran Kejari bukan untuk mencari kesalahan melainkan sebagai bentuk pendampingan hukum sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan guna memastikan pembangunan strategis di bidang pendidikan berjalan sesuai koridor hukum.

Ia menjelaskan pendampingan tersebut perlu dilakukan karena rehabilitasi dan revitalisasi satuan pendidikan merupakan program strategis pemerintah pusat yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan yang berkualitas.

Oleh karena itu, lanjutnya pendampingan dari Kejari Pariaman diperlukan guna meminimalisir potensi permasalahan hukum bahkan gangguan dalam pembangunan di kemudian hari.

"Terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman dan jajaran yang telah bersedia memberikan pendampingan kepada sekolah di Pariaman," katanya.

Yota meminta para kepala sekolah di Pariaman untuk tidak takut kepada oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat serta orang-orang yang tidak bertanggung jawab selama kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan semua aturan pekerjaan pembangunan.

"Jika kegiatan fisik yang dilakukan sesuai dengan RAB maka kegiatan akan berjalan aman sehingga tidak ada lagi rasa ketakutan dan ketidaknyamanan dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Kejari Pariaman Anggia Yusran mengatakan akan selalu memberikan pendampingan dan penerangan hukum kepada pihak pelaksana dan dinas pendidikan agar setiap proses pembangunan tepat prosedur, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejari Pariaman, kami berharap seluruh proyek pendidikan dapat selesai tepat waktu serta benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Pariaman,” tambahnya.

Diketahui dalam upaya menyukseskan pendampingan tersebut Kejari Pariaman pada Kamis (26/2) melaksanakan Penyuluhan Hukum terkait Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pembangunan Gedung Sekolah di Aula Pertemuan Kantor Balaikota Pariaman yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD, SMP, SLB, SMA dan SMK di daerah itu.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Cabang Dinas II Provinsi Sumatera Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026