Logo Header Antaranews Sumbar

Terkait kelangkaan gas elpiji 3 kg , Bupati Dharmasraya pastikan kuota tidak berkurang

Senin, 23 Februari 2026 18:33 WIB
Image Print
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. ANTARA/HO-Dok

Pulau Punjung (ANTARA) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani memastikan kuota gas elpiji 3 kilogram untuk daerah itu tidak pernah berkurang dengan distribusi sebanyak 214.000 tabung per bulan secara berkelanjutan sesuai jadwal.

"Selain itu, pasokan dari SPBE dalam kondisi aman, dan tidak ada pembatasan distribusi dari pihak penyedia. Dengan kuota dan pasokan yang stabil seharusnya kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi," kata Bupati Annisa dalam keterangan resmi yang di terima, di Pulau Punjung, Senin.

Ia mengatakan kelangkaan yang terjadi diduga akibat adanya agen maupun pangkalan yang menjual keluar wilayah Dharmasraya serta menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Ini berdasarkan informasi dan hasil pemantauan yang dihimpun pemerintah daerah," ujarnya.

Untuk menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026, tentang Pengawasan dan Penyaluran LPG (Elpiji) 3 kg Bersubsidi di Kabupaten Dharmasraya.

Dalam surat edaran tersebut, kata dia ditegaskan bahwa distribusi elpiji 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat Dharmasraya kelas bawah, dari kelompok rumah tangga kurang mampu, usaha mikro dan petani.

Restoran, hotel, dan usaha menengah ke atas tidak diperkenankan menggunakan LPG bersubsidi sesuai dalam edaran itu, lanjut dia.

Ia menekankan setiap pangkalan diwajibkan melakukan pendataan pengguna secara nyata dengan mengumpulkan dan mencatat KTP konsumen.

Penyaluran wajib dilakukan sebesar 90 persen kepada pemilik user dan maksimal 10 persen kepada pengecer, serta seluruh transaksi harus dapat dibuktikan melalui identitas KTP yang sah, kata dia.

Ia memastikan memberikan direkomendasi pencabutan izin usaha kepada PT Pertamina (Persero) maupun pihak SPBE apabila ditemukan penjualan tanpa KTP, tidak sesuai data yang didaftarkan, penjualan di atas HET, atau distribusi yang melanggar ketentuan.

“Kelangkaan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat kecil. Kami sedang mengumpulkan data agen, pangkalan, dan pengecer yang tidak mengikuti aturan. Jika kedapatan melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026