Logo Header Antaranews Sumbar

Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025

Senin, 9 Februari 2026 12:50 WIB
Image Print
Sekertaris Daerah Agam Muhammad Lutfi AR sedang menjelaskan terkait pengadaan mobil dinas kepala daerah. Dok ANTARA/HO/Diskominfo Agam

Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah setempat telah dimulai semenjak Oktober dan selesai awal November 2025.

“Proses tersebut dilakukan oleh Sekretariat Daerah sebagai bagian dari fungsi pelayanan terhadap pimpinan daerah," kata Sekretaris Daerah Agam Muhammad Lutfi AR di Lubuk Basung, Senin.

Ia mengatakan pada saat proses pengadaan berlangsung, Kabupaten Agam belum berada dalam kondisi kebencanaan.

Jadi, momen yang dipermasalahkan sebagaimana berkembang di masyarakat tidak bersinggungan dengan peristiwa bencana.

"Proses sudah dimulai sebelum bencana banjir bandang, tanah longsor dan banjir melanda Agam pada akhir November 2025," katanya.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin terjadi saling lempar informasi yang berpotensi menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan benar.

“Beberapa waktu terakhir muncul berbagai komentar dari sejumlah tokoh dan juga di media sosial yang menilai pemerintah daerah kurang berempati terhadap kondisi masyarakat. Hal ini tentu perlu kami jelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Ia juga menanggapi pernyataan sejumlah anggota DPRD yang menilai bahwa persoalan bukan pada pengadaan, melainkan pada waktu pelaksanaannya.

Menurutnya, pemerintah daerah menghargai setiap masukan, namun penting untuk melihat fakta dan kronologi secara utuh.

Terkait rencana pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2026, ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi pembelian kendaraan, termasuk dua unit kendaraan jenis SUV/sub minibus yang disebut-sebut di masyarakat.

Pengadaan tersebut berada di bawah kewenangan Sekretariat Daerah, dengan Sekda sebagai pengguna anggaran, dan penggunaannya akan ditetapkan berdasarkan kebutuhan.

“Dalam kondisi ini, kami sangat memahami dan berempati terhadap masyarakat. Prioritas anggaran pemerintah daerah lebih diarahkan pada penanganan kebencanaan dan kebutuhan mendesak lainnya. Untuk itu, kami meyakini pengadaan tersebut tidak akan dilakukan saat ini,” katanya.

Ia mengakui kebutuhan sarana pendukung sebenarnya berkaitan dengan tugas-tugas Ketua Tim Penggerak PKK serta organisasi perempuan lainnya, termasuk peran istri wakil bupati yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan keluarga dan pemberdayaan perempuan di Agam.

“Banyak kegiatan pembinaan yang berdampak langsung kepada keluarga dan masyarakat. Kebutuhan sarana itu memang ada, namun dalam situasi sekarang, pemerintah daerah belum merencanakan untuk melakukan pembelian,” katanya.



Pewarta:
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026