
Pengacara Minta Pansel Dewan Etik Lebih Terbuka

Jakarta, (Antara) - Pengacara Robikin Emhas meminta Panitia Seleksi anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi lebih transparan dan terbuka terhadap publik dalam menjaring calon pengawas Hakim MK. "Kalau sudah terpilih tiga orang (anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi) sebaiknya langsung diumumkan kepada publik, agar bisa segera direspon," kata Robikin dihubungi dari Jakarta, Selasa. Robikin menilai keterbukaan dan transparansi merupakan prinsip-prinsip utama dalam penjaringan anggota Dewan Etik. Terlebih di saat perhatian publik sedang mengarah ke MK. "Kalau tidak terbuka, tidak transparan bagaimana publik bisa memberikan dukungannya," ujar dia. Meskipun demikian, Robikin tetap percaya bahwa seleksi anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi tetap dilakukan secara independen oleh Panitia Seleksi, tanpa campur tangan internal MK. Dia juga optimistis bahwa keberadaan instrumen pengawas Hakim MK itu dapat bekerja tanpa intervensi saat terbentuk nanti. Sejauh ini Panitia Seleksi belum mengumumkan kelanjutan proses seleksi Dewan Etik Hakim Konstitusi. Informasi terakhir yang diterima media yakni Panitia Seleksi telah menerima sekitar 40 calon anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi. Dari nama-nama itu, beberapa di antaranya yang didaftarkan oleh masyarakat antara lain pengacara kondang Adnan Buyung Nasution, Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Tuti Alawiyah, Rohaniawan Romo Muji, serta mantan anggota DPR Aisyah Aminy. Panitia Seleksi pernah menyatakan ingin memperoleh respon publik atas nama-nama calon yang sudah ada, untuk selanjutnya ditetapkan tiga nama anggota terpilih. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
