
Lemhannas-Parpol Gelar Dialog Kebangsaan

Jakarta, (Antara) - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI menggelar dialog kebangsaan bersama anggota partai politik peserta Pemilu 2014, guna memberikan nilai-nilai kebangsaan kepada anggota parpol, baik pengurus DPP parpol maupun calon legislator. "Ini merupakan upaya Lemhannas yang memiliki tugas melaksanakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan agar anggota parpol dan caleg memiliki tanggung jawab moral atas dasar rasa kebangsaan untuk turut mewujudkan pemilu yang bermartabat," kata Gubernur Lemhannas Budi Susilo Soepandji di sela-sela Dialog Kebangsaan di Gedung Lemhannas, Jakarta, Kamis. Saat ini Lemhannas melakukan program untuk mendidik orang-orang parpol dari Caleg dan DPP. "Ini program pertama Lemhannas yang telah disetujui Komisi I DPR. Pendidikan yang berlangsung ini angkatan kedua dan tahun depan akan berlanjut lagi," katanya. Sementara itu, pendidikan pemantapan kebangsaan bagi caleg, yang dilaksanakan selama sepekan ini dinilai sangat penting dan bermanfaat bagi peserta khususnya bagi pembekalan kader khusus Caleg yang mengikuti Pemilu 2014 guna memahami ketahanan nasional, konsensus dan wawasan kebangsaan. Salah satu caleg muda dari Kalimantan, Linda, mengaku pendidikan wawasan kebangsaan bagi pengurus parpol dan caleg, yang pertama kali digelar ini dapat mengubah tabiat mereka yang tadinya melulu membicarakan masalah parpol, namun kini lebih banyak berdiskusi mengenai wawasan kebangsaan dan NKRI. "Jelas ini sangat bermanfaat untuk bekal nanti jika terpilih menjadi anggota DPR, sehingga demokrasi politiknya menjadi berkualitas untuk kepentingan bangsa dan negara," katanya. Caleg DPR RI lainnya, Siti Zainal mengatakan pendidikan wawasan kebangsaan sangat penting karena dalam pembekalan ini, para caleg berdiskusi sangat baik dan saling menghargai serta bersama-sama punya niat baik untuk membangun bangsa dan negara. Dalam diskusi juga disinggung tentang hubungan politik dan media massa. Menurut Caleg Imelda, banyak ketua umum parpol yang juga pemilik media memanfaatkan medianya untuk kampanye, sehingga peluang caleg lain untuk memanfaatkan media mengalami kesulitan. "Seharusnya KPU membuat aturan masalah ini. Para caleg yang tidak memiliki modal besar, bisa untuk kreatif melalui media sosial," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
