
Pemkot Pariaman minta Pemkab Padang Pariaman serahkan aset PDAM ke daerah

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman untuk menyerahkan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anai ke daerah itu guna memberikan pelayanan air bersih kepada warganya secara optimal.
"Secara regulasi PDAM Padang Pariaman tidak boleh lagi menambah sambungan air ke rumah warga serta melakukan 'maintenance' (perawatan) pipa di Kota Pariaman karena bukan kewenangannya lagi," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Pariaman, Minggu.
Oleh karena itu, lanjutnya Pemkot Pariaman telah mempersiapkan unit untuk mengelola saluran air minum ke rumah-rumah warga di Pariaman yang statusnya telah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sehingga dapat mengelola keuangan, karyawan, dan perawatan pipa secara mandiri.
Namun unit tersebut mengalami kendala dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga setempat karena masih ada aset PDAM Tirta Anai Padang Pariaman di Pariaman akibatnya unit itu belum bisa memberikan pelayanan secara maksimal.
Oleh karena itu, lanjutnya Pemkot Pariaman meminta aset PDAM Tirta Anai Padang Pariaman. Permintaan itu pun telah ditanggapi positif oleh Pemkab Padang Pariaman dan PDAM setempat, kata dia.
"Permintaan itu masih dalam kajian legal opinion. Tapi Pemkab Padang Pariaman dan PDAM Tirta Anai juga cukup respon," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya sedang menunggu kajian akademis untuk pembentukan PDAM, menyusun peraturan daerah (Perda) tentang pembentukan PDAM serta Perda penyertaan modal dari pemerintah setempat.
"Sedang dalam proses, tahun besok kita finalkan regulasi Perda pembentukan PDAM dan penyartaan modal," ujarnya.
Meskipun Pariaman belum memiliki PDAM, lanjutnya namun unit yang saat telah BLUD merupakan miniatur dari PDAM.
Terpisah, warga Kecamatan Pariaman Tengah, Dewi Lestari mengatakan beberapa bulan sebelumnya merasa dirugikan sebagai pelanggan PDAM Tirta Anai karena air ke rumahnya tidak mengalir akibat adanya pipa yang bocor namun sebagai pelanggan dia harus membayar.
Karena tidak ada upaya petugas PDAM menyelesaikan kendala yang dihadapinya, lanjutnya maka ia memutuskan berhenti sebagai pelanggan.
Ia berharap permasalahan aset tersebut dapat diselesaikan karena keluarganya membutuhkan air sedangkan dirinya mengalami keterbatasan uang untuk membuat sumur.
Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis mengatakan pihaknya akan mengabulkan permintaan Pemkot Pariaman terkait aset PDAM Tirta Anai yang ada di daerahnya asal daerah itu memenuhi persyaratan yang ditetapkan berdasarkan regulasi yang ada.
Kota Pariaman, kata dia masih dalam rangka mempersiapkan persyaratannya salah satu persyaratannya berdasarkan undang-undang yaitu yang menerima aset itu harus perusahaan sejenis.
"Pariaman tentu harus membuat PDAM terlebih dahulu," ujar dia.
Pewarta: Aadiaat MS
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
