Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan pemasangan patok batas serta pemasangan papan pemberitahuan di dua lokasi rest area Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis dalam rangka pengamanan aset milik daerah.
"Ada 12 patok yang kita pasang dan dua plank merek yang bertuliskan milik pemerintah daerah bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, Satuan Pol PP, Dinas PUPR, jajaran camat Sungai Beremas dan nagari (desa) Air Bangis," kata Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakaruddin di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya area itu merupakan lahan yang berdasarkan izin pinjam pakai kawasan kehutanan dari Menteri Kehutanan untuk persiapan percepatan pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang.
Adapun patok dan papan pengumuman yang dipasang itu berada di lokasi rest area 1 yang terletak di sisi kanan jalan Bungo Tanjung- Teluk Tapang kilometer 26,7 seluas 3 hektare.
Selanjutnya pada lokasi rest area 2 yang terletak di sisi kiri jalan Bungo Tanjung- Teluk Tapang kilometer. 37,1 seluas 3.68 hektare.
"Dengan adanya pemasangan patok dan. Plank merek ini maka aset milik daerah akan jelas dan tidak boleh digunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Kami berharap ini menjadi perhatian kita semua," tegasnya.
Dia menjelaskan informasi dari Kementerian Perhubungan pembangunan sisi darat Pelabuhan Teluk Tapang akan dimulai pada 2026.
Dia menambahkan pentingnya percepatan pembangunan pelabuhan sebagai solusi atas keterbatasan operasional di Pelabuhan Teluk Bayur di Kota Padang sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dari wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya.
"Pelabuhan Teluk Tapang akan menjadi simpul logistik strategis, tidak hanya bagi Pasaman Barat, tetapi juga untuk kawasan utara Sumatera Barat hingga Mandailing Natal, Sumatera Utara," katanya.
Kemudian tim Kementerian Perhubungan juga mencatat potensi kawasan ini untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata maritim.
