Dinkes Pasaman Barat lakukan sejumlah upaya atasi DBD

id Dinkes Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Dinkes Pasaman Barat lakukan sejumlah upaya atasi DBD

Petugas kesehatan saat melakukan penyelidikan bak penampung air masyarakat di Kecamatan Sungai Aur dalam upaya pemberantasan DBD yang mengalami lonjakan di daerah itu. ANTARA/HO-Promkes-Dinkes.

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melakukan upaya penanggulangan penyakit Demam berdarah dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Sungai Aur mulai dari penyelidikan, pengamatan, pelacakan sampai pemberantasan sarang nyamuk.

"Pemberantasan sarang nyamuk telah dilakukan bersama petugas Puskesmas Sungai Aur, jajaran camat, jajaran wali nagari (kepala desa), jorong dan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia di Simpang Empat, Sabtu.

Dia mengatakan di Kecamatan Sungai Aur pada periode Januari-September 2025 tercatat 42 kasus DBD dengan 2 orang meninggal dunia masing-masing di Jorong Lubuk Juangan dan Sungai Aur. Sebagian besar kasus terjadi pada anak usia sekolah.

Menyikapi terus berkembangnya DBD maka Dinas Kesehatan telah melakukan sejumlah aksi di lapangan diantaranya melakukan penyelidikan epidemiologi di lokasi yang diduga tempat berjangkitnya DBD di Jorong Lubuk Juangan Sungai Aur.

Hasil penyelidikan yang dilakukan dari lima kasus yang dilaporkan, empat kasus tinggal berdekatan dalam satu lokasi, sedangkan satu kasus bersifat nomaden dan lebih sering berada di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.

Dua kasus merupakan kakak-adik. Gejala umum meliputi demam, mual, muntah, nyeri ulu hati dan penurunan nafsu makan.

Lalu saat pelacakan kontak di sekitar rumah kasus, ditemukan ada tetangga yang sedang dalam keadaan demam dan langsung diambil sampel darah untuk pemeriksaan sebanyak tiga sampel.

"Hasil pengamatan lingkungan tidak ditemukan jentik di sekitar rumah namun beberapa rumah berada dalam kondisi lembab, gelap dan minim cahaya serta banyak ditemukan nyamuk dewasa yang berterbangan di sekitarnya," katanya.

Menyikapi hasil penyelidikan itu maka pihaknya berkoordinasi dengan jorong (dusun) setempat untuk bersama-sama pencegahan DBD dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) pada 22 September 2025.

Pada 25 September 2025, dilakukan rapat koordinasi dengan Camat, Wali Nagari, Jorong, membahas penanggulangan DBD di seluruh nagari dan jorong di Sungai

Dia menjelaskan dari hasil penyelidikan epidemiologi menemukan adanya jentik nyamuk di Non-tempat penampungan air, seperti ember bekas dan kaleng minuman di sekitar rumah pasien.

Tindak lanjut yang telah dilakukan meliputi pembersihan wadah penampung air, sosialisasi penerapan 3M plus kepada warga yakni menguras dan membersihkan tempat penampungan air seminggu sekali, menutup penyimpanan air dengan rapat, memanfaatkan kembali atau membuang pada tempatnya (Keleng, ban bekas dan lain-lain, menghindari gigitan nyamuk dan menaburkan bubur larvasida ke bak penampung air.

Lalu melakukan fogging di sekitar rumah warga, serta pemantauan berkala oleh petugas puskesmas.

Selain itu, dilakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan di lapangan, pembinaan warga dalam menjaga lingkungan bebas jentik dan evaluasi efektivitas intervensi untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menyeluruh.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat dengan kesadaran sendiri untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan waspada terhadap penyebaran penyakit DBD yang menular melalui vektor nyamuk aedes aegypti.

Terhadap kasus DBD di Kecamatan Sungai Aur itu maka telah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB).

"Penetapan KLB selama dua kali masa inkubasi penyakit sampai tidak ada kasus. KLB ditetapkan 19 September akan berakhir pada Oktober jika tidak ditemukan kasus baru yang berhubungan secara epidemiologi di daerah itu," jelas Gina Alecia.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.