Erick Thohir: Penunjukan Plt Menteri BUMN hak prerogatif Presiden

id Erick Thohir, Kementerian BUMN, Danantara, Menpora, Plt Menteri BUMN, Reshuffle Kabinet

Erick Thohir: Penunjukan Plt Menteri BUMN hak prerogatif Presiden

Presiden Prabowo Subianto (kanan) membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Presiden Prabowo melantik sejumlah pejabat pemerintahan diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afrianyah Noor, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Koperasi Faridah Faridjah, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan M Qodari. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta (ANTARA) - Erick Thohir, seusai dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), menyatakan bahwa posisi Menteri BUMN yang semula ia tempati akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau BUMN sendiri sudah pasti nanti ada Plt-nya, tunggu keputusan Presiden, Pak Mensesneg,” kata Erick seusai dilantik sebagai Menpora di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Ketika disinggung terkait nama Plt yang dimaksud, ia mengaku belum mengetahui sepenuhnya sosok tersebut.

Erick juga menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi terkait calon Plt karena hal itu merupakan hak prerogatif Kepala Negara.

“Oh itu hak prerogatif Presiden,” katanya menanggapi pertanyaan apakah posisi Plt akan diisi oleh wakil menteri atau pejabat internal kementerian.

Terkait wacana BUMN dilebur ke Danantara, Erick mengaku belum menerima informasi apa pun atas hal itu.

“Saya nggak tahu nanti. Tadi saya sudah jawab, nanti ada PLT-nya, tentu Pak Mensesneg yang akan menyampaikan,” ujarnya.

Terkait status kelembagaan Kementerian BUMN dan wacana penggabungan dengan Danantara, Erick menekankan bahwa prosesnya akan mengikuti mekanisme pemerintahan.

“Belum, itu nanti ada prosesnya sendiri kan di DPR. Ikuti saja,” katanya.

Pewarta :
Editor: Antara Sumbar
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.