Logo Header Antaranews Sumbar

Tiga Lapas akan Dibangun 2014

Rabu, 20 November 2013 20:09 WIB
Image Print
Ilustrasi. (Antara)

Padang, (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, memprioritaskan pembangunan tiga Lembaga Permasyarakatan (Lapas) untuk tahun anggaran 2014. "Pada tahun 2014 alokasi untuk sarana dan prasarana terdapat sekitar Rp69 miliar, yang diutamakan adalah pembangunan tiga buah lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Sumbar Sudirman D Hury, di Padang, Rabu. Ia menyebutkan, tiga buah Lapas yang menjadi prioritas tersebut adalah Rutan yang terdapat di Lubuk Minturun, Padang, Lembaga Permasyarakatan (LP) Khusus Narkoba Sawahlunto, dan Lapas Dharmasraya. Menurutnya, ketiga pembangunan tersebut lebih diprioritaskan dari pada yang lain, karena dirasa sangat dibutuhkan degnan keadaan yang terjadi saat ini. "Pertama untuk Rutan Lubuk Minturun, rutan ini dibutuhkan karena memperhatikan kondisi LP Muaro, Padang, yang telah melebihi kapasitas tampung," ujarnya. Sehingga, menurutnya, dengan dibangunnya rutan di Lubuk Minturun, akan menjadi jalan keluar dari kepadatan yang terjadi di Lapas Muaro. Begitupun dengan Lapas khusus narkoba di Sawahlunto, sebagai solusi bagi Sumbar yang tidak memiliki lapas bagi pelaku narkoba sebelumnya. Terlebih dengan memperhatikan jumlah tahanan, atas kasus narkoba yang terbilang tinggi, ujarnya. "Dari seluruh tahanan yang ada di Sumbar, 44 persennya merupakan tahanan atas kasus narkoba," ungkapnya. Sehingga dengan kejadian tersebut, ia menilai lapas khusus narkotika dirasakan begitu penting pembangunannya. "Selama ini pelaku narkoba disatukan dengan pelaku kejahatan lainnya, sedangkan dalam peraturan seharusnya pelaku narkoba harus dibedakan," katanya. Sedangkan Lapas Dharmasraya dirasakan penting, karena memperhatikan jarak yang jauh. "Jarak yang ditempuh terlalu jauh, karena untuk melakukan proses sidang hanya bisa dilakukan di Kabupaten Sijunjung," katanya. Sudirman D Hury mengatakan, bahwa pembangunan tersebut benar-benar menjadi prioritas utama oleh Kanwil Kemenkumham Sumbar. "Kementerian juga telah menyetujui hal ini, dimana kementerian meminta pada tanggal 8 Agustus 2014, bangunan itu telah bisa diresmikan," katanya. (*/cpw)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026