Padang (ANTARA) - Kantor Pertolongan dan Pencarian (SAR) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan tim untuk mencari tiga nelayan yang hilang diperairan Pulau Pisang Gadang, Padang pada Senin (15/9).
Tiga nelayan tersebut dilaporkan hilang sejak Minggu (14/9) setelah perahu yang mereka tumpang terbalik di hantam gelombang laut.
"Pencarian korban terus dilakukan dengan memperluas area serta wilayah pencarian," kata Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik di Padang, Senin.
Ia mengatakan dari upaya pencarian yang sudah dilakukan sejak Senin pagi, personel berhasil menemukan satu dari dua korban yang hilang sekitar pukul 07.30 WIB dalam keadaan meninggal dunia.
Korban yang berhasil ditemukan oleh petugas itu bernama Dian, laki-laki berusia 54 tahun yang merupakan warga Berok Kota Padang.
"Dengan ditemukannya satu korban, maka sisa korban yang masih dalam pencarian sebanyak satu orang, tim akan berupaya secara maksimal," jelasnya.
Adapun kronologinya berawal ketika korban yang berjumlah tiga orang pergi memancing ikan ke laut pada Minggu (13/9) sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun karena cuaca buruk, perahu yang ditumpangi oleh korban terbalik sehingga mereka semua tercebur ke laut
Satu korban berhasil selamat sesaat dan langsung melaporkan kejadian pada petugas untuk mencari dua temannya yang hilang.
Kepala SAR Padang Abdul Malik menerangkan untuk pencarian korban pihaknya membagi personel menjadi tiga tim untuk menyisir wilayah perairan, di sekitar lokasi perahu terbalik.
Tim melakukan penyisiran menggunakan perahu karet serta kapal pencarian SAR Padang dibantu oleh para personel dari instansi terkait lainnya.
Beberapa unsur yang terlibat operasi pencarian di antaranya adalah Polairud, Brimob Polda Sumbar, BPBD Padang, Damkar, PMI, dan warga masyarakat.
Kantor SAR Padang mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas, karena mengingat kondisi yang cuaca buruk di kota setempat.
Warga yang membutuhkan bantuan dari SAR Padang dapat menghubungi layanan 115 (Nasional), (0751) 484534, atau di nomor 081377000115.
