Pemkab Pasaman Barat perpanjang masa stimulus 50 persen pembayaran BPHTB

id Bupati Pasaman Barat,Pasaman Barat, Sumatera Barat

Pemkab Pasaman Barat perpanjang masa stimulus 50 persen pembayaran BPHTB

Kantor Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat memperpanjang masa stimulus 50 persen pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) hingga 30 September. ANTARA/Altas Maulana. (Stimulus pembayaran stimulus BPHTB)

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperpanjang masa stimulus 50 persen pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) hingga 30 September dalam rangka memberikan keringatan bagi masyarakat saat ini.

"Sebelumnya pemberlakukan stimulus ini telah dibuka sejak 14 sampai 31 Agustus. Namun tingginya minat masyarakat membayar BPHTB maka diputuskan untuk memperpanjangnya hingga 30 September," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Rabu.

Dia mengatakan dengan adanya program stimulus ini masyarakat begitu antusias membayar BPHTB. Tentang waktu 14 sampai 31 Agustus sekitar Rp1,3 miliar masuk menjadi pendapatan asli daerah," ujarnya.

Menurutnya stimulus itu berlaku untuk semua jenis peralihan hak baik jual beli, waris, hibah dan lain-lain.

Khusus untuk masyarakat miskin, katanya, pembayaran BPHTB diberikan gratis.

"Khusus untuk masyarakat miskin sesuai Peraturan Daerah Pasaman Barat No 1 tahun 2024.

Dalam pengurusannya masyarakat cukup membawa surat keterangan miskin dari wali nagari (kepala desa) dan camat," katanya.

Dia berharap masyarakat akan terbantu dan ritme penerimaan pendapatan asli daerah tetap dapat terjaga dengan baik.

Selain itu juga dapat meringankan masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi tekanan ekonomi saat ini.

"Program ini merupakan program strategis Pemkab Pasaman Barat dalam bidang keuangan daerah guna membantu mengurangi beban masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Pemkab Pasaman Barat juga akan melaksanakan program penghapusan denda pajak tahun 2024 dan tahun tahun sebelumnya.

"Keputusan bupati tentang itu saat ini sedang diproses di Bapenda," katanya.

Dia menambahkan pihaknya mencatat capaian pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp82,8 miliar atau 51,26 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp161.644.196.463 selama 2025.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.