
BPJS Ketenagakerjaan Pasaman cairkan santunan sekitar Rp410,6 juta pada ahli waris

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mencairkan santunan kepada empat ahli waris peserta sekitar Rp410,6 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman Andry Fauzan di Lubuk Sikaping, Jumat mengatakan bahwa dana ini disalurkan akibat peserta yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Totalnya sekitar Rp410,6 juta untuk empat orang ahli waris yang pesertanya meninggal dunia beberapa waktu lalu. Keempat ahli waris ini merupakan warga Kecamatan Dua Koto, Pasaman," terang Andry Fauzan.
Adapun keempat penerima dana santunan itu kata Andry yaitu atas nama alm. Mirza Handemi yang diterima ahli warisnya Febria Elinda warga Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto sebesar Rp140.683.300,- untuk program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan beasiswa.
"Kemudian alm. Syafril yang diterima oleh ahli waris Nay Risfa warga Cubadak, Kecamatan Dua Koto, sebesar Rp42 juta. Almhm. Risna yang diterima ahli warisnya, Ringga Matondang warga Cubadak, Kecamatan Dua Koto sebesar Rp42 juta," jelasnya.
Selanjutnya kata dia atas nama peserta alm. Suhernim, yang diterima ahli warisnya, Sri Mulyani warga Cubadak, Kecamatan Dua Koto sebesar Rp186 juta untuk program JKM dan beasiswa.
"Semoga dana santunan ini bisa dimanfaatkan oleh ahli waris dengan sebaik-baiknya," katanya.
Senior Officer BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman Afridoni menjelaskan mekanisme kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat-syarat dan hak-hak yang akan diterima peserta.
"Contoh jaminan kecelakaan kerja. Dijelaskan, bila lewat tiga bulan berturut-turut keikutsertaan di BPJS Ketenagakerjaan si pekerja meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta," katanya.
Tidak sampai di situ, tambah Afridoni, peserta juga berhak mendapatkan dana pengganti upah.
“Hari-hari di mana pekerja tidak bisa bekerja karena kecelakaan akan diganti upahnya,” jelasnya.
Disisi lain, Wali Nagari Cubadak Khairul Watan sangat apresiasi terhadap BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah memberi perhatian khusus terhadap Nagari Cubadak.
Menurut Khairul, perhatian khusus tersebut telah menjadi beban moral tersendiri bagi pihaknya untuk bisa berbuat yang sama terhadap BPJS Ketenagakerjaan Pasaman.
“Salah satu upaya yang mungkin bisa kami lakukan adalah mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan ke tengah masyarakat kami. Semoga semakin banyak masyarakat yang ikut BPJS Ketenagakerjaan," kata Khairul Watan.
Pewarta: Heri Sumarno
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
