Logo Header Antaranews Sumbar

Samsat Lubuk Basung pasang papan informasi pajak kendaraan ke nagari

Selasa, 29 Juli 2025 15:02 WIB
Image Print
Kepala UPTD Samsat Lubuk Basung, Febrianto Wisnu Wardana. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), memasang papan informasi terkait pajak kendaraan di lima kantor nagari atau desa agar masyarakat bisa melengkapi kelengkapan dan bisa meningkatkan pendapatan.

Kepala UPTD Samsat Lubuk Basung, Febrianto Wisnu Wardana di Lubuk Basung, Selasa, mengatakan papan informasi tersebut dipasang di kantor Nagari Lubuk Basung, Manggopoh, Kampung Pinang, Kampung Tangah dan Garagahan.

"Lima nagari di Lubuk Basung ini merupakan lokasi percontohan dan lokasi itu kita ambil karena banyak tungakan pajak," katanya

Ia mengatakan papan informasi yang dipasang tersebut terkait Samsat dan pajak kendaraan seperti, syarat balik nama kendaraan, persyaratan bayar pajak kendaraan lima tahun ganti plat.

Setelah itu persyaratan bea balik nama kendaraan, informasi pemutihan dan lainnya.

"Papan informasi tersebut dipasang oleh tim yang kita bentuk dan tim tersebut melakukan monitoring setiap saat untuk menganti apabila rusak," katanya.

Ia menambahkan kantor nagari tersebut dipilih karena masyarakat banyak melakukan pengurusan.

Dengan cara itu, masyarakat bakal mengetahui informasi terkait Samsat dan syarat yang disiapkan untuk membayar pajak kendaraan.

"Wajib pajak sudah mengetahui apa-apa saja yang bakal dilengkapi saat membayar pajak kendaraan," katanya.

Ia mengakui papan informasi tersebut merupak salah satu program edukasi kepada wajib pajak dalam rangka untuk memutus praktek percaloan di UPTD Samsat Lubuk Basung.

Lalu masyarakat membayar pajak tepat waktu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan di daerah tersebut.

"Apabila ini efektif, kedepan akan kita kembangkan ke seluruh nagari di enam kecamatan wilayah kerja kita," katanya.



Pewarta:
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026