LBH Bintang Alam Batuah tekan MoU dengan ITS Khatulistiwa

id LBH Bintang Alam Batuah,LBH Bintang Alam Batuah di Kabupaten Pasaman Barat.,Kampus ITS Khatulistiwa

LBH Bintang Alam Batuah tekan MoU dengan ITS Khatulistiwa

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah Kabupaten Pasaman Barat menjalin kerjasama dengan Institut Teknologi dan Ilmu Sosial (ITS) Khatulistiwa, Yayasan Pendidikan Pasaman (Yappas) berupa penandatanganan Memorandum of Ourstanding (MoU), Rabu (23/7/2025). ANTARA/Altas Maulana.

Simpang Empat (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan Institut Teknologi dan Ilmu Sosial (ITS) Khatulistiwa, Yayasan Pendidikan Pasaman (Yappas).

Kerjasama itu ditandai dengan ditandatanganinya Memorandum of Ourstanding (MoU) antara LBH Bintang Alam Batuah dengan Rektor ITS Khatulistiwa serta Ketua Prodi Ilmu Hukum yang berlangsung di Kampus ITS Khatulistiwa Pasaman Barat, Rabu (23/7/2025) lalu.

Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi didampingi Sekretaris Rikal Henriyadi di Simpang Empat, Jumat menyampaikan, bahwa kerjasama ini sangat penting dalam upaya meningkatkan access to justice oleh masyarakat, terutama untuk rakyat miskin, buta hukum, korban pelanggaran HAM, kekerasan seksual dan bullying di lingkungan kampus.

Termasuk ketersediaan ahli khususnya yang berkaitan dengan isu-isu kekerasan struktural dan HAM di daerah.

"Kita ingin nantinya ketika kita dari LBH membutuhkan ahli dalam suatu kasus, maka itu bisa didapatkan dari akademisi Kampus ITS Khatulistiwa ini," katanya.

Artinya, dengan kehadiran perguruan tinggi Akan memberikan angin segar dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin oleh LBH Bintang Alam Batuah di Kabupaten Pasaman Barat.

"Teman-teman LBH menyampaikan ucapan terima kasih atas support dari kehadiran ahli di daerah dalam menghadapi proses peradilan bagi masyarakat dan dalam kerja-kerja bantuan hukum struktural lainnya kedepan," ujarnya.

Selain itu, ia berharap nantinya melalui MoU ini bisa mengedukasi mahasiswa agar tahu batasan-batasan hukum yang harus dipatuhi dalam berbuat sesuatu.

"Karena seringkali kita melihat masyarakat melakukan sesuatu hingga akhirnya tersandung kasus hukum itu akibat ketidaktahuannya terhadap akibat hukum yang akan terjadi," pungkasnya.

Wakil Ketua Yayasan Pendidikan Pasaman ITS Khatulistiwa M.Dwi Richa JP, mengungkapkan bahwa kampus harus menjadi pusat studi berkaitan dengan implementasi regulasi/atau hukum, khususnya dalam proses penegakan hukum pidana.

"Kami dari pihak yayasan menyambut baik dan mengapresiasi atas kerjasama yang telah dijalin ini, semoga melalui kerjasama ini bisa dilakukan kajian-kajian tentang kebutuhan hukum dalam masyarakat khususnya di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat," katanya

Disamping itu, kerjasama antara LBH Bintang Alam Batuah dengan ITS Khatulistiwa menjadi hal konkret untuk mengimplementasikan hasil kajian di dalam dunia nyata.

Kemudian, ia juga berharap agar kiranya melalui kerjasama ini nantinya mahasiswa ilmu hukum yang punya tujuan menjadi advokat agar melakukan magang di LBH Bintang Alam Batuah sehingga para mahasiswa bisa terjun langsung mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan LBH Bintang Alam Batuah.

"Mudah-mudahan MoU ini bisa memberikan manfaat kepada kedua belah pihak dan saling mendukung untuk kemajuan LBH Bintang Alam Batuah maupun ITS Khatulistiwa," tandasnya.

Sementara itu, Rektor ITS Khatulistiwa Dr.Nur Asmah didampingi Ketua Prodi Ilmu Hukum Deni Syaputra menyatakan bahwa kerjasama dengan LBH Bintang Alam Batuah merupakan langkah nyata dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Hal itu sesuai dengan program Kemdiktisaintek kampus berdampak dan dalam mewujudkan visi ITS Khatulistiwa yaitu menjadi perguruan tinggi yang berdaya saing dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat nasional.

"Kerjasama ini menjembatani aktivitas dosen bukan sekedar mengajar dalam kelas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum," ungkapnya.

Menurutnya, selain berfokus pada penyediaan ahli, kerjasama mencakup program pendidikan, pelatihan, seminar, serta kegiatan sosialisasi hukum yang akan melibatkan mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum.

"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang positif dalam peningkatan pemahaman hukum di masyarakat serta pemenuhan hak-hak hukum yang lebih merata," pungkasnya.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.