92 Koperasi Merah Putih di Agam miliki akta notaris

id Koperasi Merah Putih di Agam, Agam, Sumatera Barat , badan usaha milik kampung,umkm agam,koperasi agam,Koperasi Merah Putih, Agam Sumbar, Legalitas

92 Koperasi Merah Putih di Agam miliki akta notaris

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Nelvia Fauzana. Dok ANTARA/Yusrizal

Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan 92 Koperasi Merah Putih di daerah itu telah memiliki akta notaris, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan badan usaha milik kampung.

"Sudah seluruh Koperasi Merah Putih di Agam telah memiliki akta notaris," kata Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam Nelvia Fauzana di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan koperasi tersebut telah diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin (21/7).

Pengurusan akta notaris seluruh koperasi tersebut selesai sebelum peluncuran dan sesuai dengan target yang ditentukan.

"Kita menargetkan seluruh koperasi memiliki akta notaris sebelum peluncuran dan selama pengurusan tidak ada kendala yang dihadapi," katanya.

Ia menambahkan dana pembentukan akta notaris itu dialokasikan melalui dana desa di daerah itu sekitar tiga persen dari dana desa

Ini sesuai dengan aturan yang ada dan pembentukan akta notaris tersebut merupakan salah satu syarat untuk pencairan dana desa tahap dua, sehingga pengurusan akta kelahiran cepat selesai.

"Bagi nagari atau desa belum selesai pengurusan akta notaris, maka dana desa tahap dua tidak bisa cair," katanya.

Ia mengakui saat ini Koperasi Merah Putih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait mekanisme usahanya.

Ada tujuh usaha dalam koperasi tersebut yakni, sembako, kantor koperasi, klinik desa, apotik desa, unit simpan pinjam, logistik dan cold storage atau penyimpan dingin.

Pewarta :
Uploader: Jefri Doni
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.