Manado (ANTARA) - Kepala Bidang Dokkes Polda Sulut AKBP dr Tasrif mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap tiga korban meninggal dalam kecelakaan kebakaran KM Barcelona V di perairan Talise Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu (20/7), semuanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami melaksanakan proses identifikasi terhadap korban yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado sebagai pusat penanganan korban meninggal," kata dr Tasrif saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Manado, Senin.
Dia menjelaskan, RS Bhayangkara Manado menerima tiga korban, kemudian melakukan proses identifikasi berdasarkan protokol standar 'Disaster Victim Identification' (DVI).
Protokol standar DVI tersebut mencakup empat fase, di mana fase pertama yaitu olah TKP, kedua fase ante mortem, fase ketiga post mortem, dan fase keempat rekonsiliasi.
"Tahapan-tahapan ini kami lakukan setelah jenazah kami terima kurang lebih jam 19.00 WITA," katanya.
Dari hasil rapat rekonsiliasi dari tim ahli yang terdiri atas spesialis forensik, Inafis, dan tim lainnya, didapatkan hasil, pertama jenazah dengan kantong jenazah nomor Ante Mortem DVI/Munte/0001 dan nomor Post Mortem RS Bhayangkara/01/VII/2025 (Munte) teridentifikasi melalui sidik jari sebagai Juliana Gumolung.
Yuliana Gumolung adalah perempuan berusia 45 tahun, warga Kelurahan Bowombaru Utara, Kecamatan Melonguene Kabupaten Kepulauan Talaud, teridentifikasi berdasarkan data primer.
Kedua, jenazah dengan kantong jenazah nomor Ante Mortem DVI/Serei/0001 dan nomor Post Mortem RS Bhayangkara/02/VII/2025 (Puskesmas Likupang Barat), teridentifikasi melalui sidik jari sebagai Zakarias Tindingulangi.
Pria berusia 67 tahun tersebut berasal Desa Taturan Kecamatan Geme Kabupaten Kepulauan Kepulauan Talaud, teridentifikasi berdasarkan data primer sidik jari.
Ketiga, jenazah dengan kantong jenazah nomor Ante Mortem DVI/Serei/0002 dan nomor Post Mortem RS Bhayangkara/03/VII/2025 (Pelabuhan Serei), teridentifikasi sebagai Asna Lapai.
Asna Lapai berumur 50 tahun, alamat Lingkungan II kelurahan Melonguane Timur Kecamatan Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, juga teridentifikasi berdasakan data primer sidik jari.
AKBP dr Tasrif mengatakan, dalam proses identifikasi Dokkes Polda Sulut tidak melaksanakan otopsi untuk mengetahui sebab kematian, tapi melakukan pemeriksaan luar kemudian dicocokkan dengan Ante Mortem (data dari keluarga, properti yang digunakan, atau tanda lahir).
