
Polres Dharmasraya Dalami Kecelakaan Tambang Emas

Pulau Punjung, (Antara) - Kepolisian Resor Dharmasraya terus dalami kasus kecelakaan tambang emas tanpa izin yang terjadi Selasa (5/11) yang menewaskan seorang pekerja tambang, Hari Irawan(25) . Kepala Polres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono didampingi Kapolsek Pulau Punjung AKP Sukino, Kamis, mengatakan polisi terus mendalami kecelakaan tambang emas ilegal yang menewaskan satu orang pekerja tewas, Hari Irawan(25), karena tertimbun material tebing yang longsor. "Saat ini anggota Polsek Pulau Punjung, dibantu oleh personel Polres terus melakukan penyelidikan kasus tersebut," ujarnya. Dia mengatakan, pada Rabu (6/11), polisi telah melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di sungai Batang Momong, Jorong Durian Simpai, Nagari Ampek Koto Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto. Dia mengungkapkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam penyelidikan kasus terebut karena masyarakat setempat tidak kooperatif. "Kita cukup kesulitan mengungkap kasus tersebut, karena masyarakat setempat tidak mau memberikan keterangan," ujarnya. Dia menambahkan, saat ini polisi belum dapat mengamankan pemilik, pekerja dan kapal untuk dijadikan barang bukti. "Pemilik dan pekerja serta kapal tambang emas tersebut menghilang, dan belum diketahui dimana keberadannya," katanya. Meski demikian, kata Sukino, polisi akan terus berupaya untuk mengungkap kasus tersebut, tentu dengan mengamankan kapal beserta pemiliknya. " Kiata akan terus mencari keberadaan pemilik kapal tersebut untuk diperiksa. Berkemungkinan ia dapat dijadikan tersangka dalam kasus ini," katanya. Menurut dia, polisi belum dapat menentukan tersangka dalam kasus ini dikarenakan keterangan yang diperoleh cukup minim untuk menetukan tersangka. Sebelumnya pada Selasa (5/11), kecelakan tambang emas ilegal tersebut telah menewaskan satu orang pekerja bernama Hari Irawan (25) yang saat kejadi sedang melakukan penambangan di sungai Batang Momomg. (**/bib/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
