Logo Header Antaranews Sumbar

OJK: Stabilitas Sistem Keuangan Ditentukan Perilaku Bisnis

Kamis, 7 November 2013 13:18 WIB
Image Print
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. (Antara)

Jakarta, (Antara) - Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menilai stabilitas sistem keuangan tidak hanya ditentukan oleh permodalan yang kuat, namun juga perilaku bisnis perusahaan atau lembaga di industri keuangan itu sendiri. "Belakangan hari ini, stabilitas sistem keuangan di banyak negara sangat ditentukan oleh conduct of business. Contoh di Australia, ada lembaga keuangan diberi sanksi bukan karena modalnya, tetapi dia melakukan conduct yang merugikan konsumen," ujar Muliaman di sela-sela sebuah seminar di Jakarta, Kamis. Muliaman menuturkan, untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan finansial di setiap lembaga jasa keuangan. "Jadi, yang sangat penting juga untuk diperhatikan adalah the way we doing business. Ini yang menjadi penting," kata Muliaman. Dalam UU No. 21 Tahun 2011, lanjutnya, OJK diamanatkan agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. "Konsen pada kepentingan konsumen ini bisa dimulai dari edukasi masyarakat, melakukan pencegahan sampai pada resolusi sengketa," ujarnya. Muliaman menambahkan, belum lama ini OJK juga sempat mengingatkan perusahaan asuransi terkait dengan perilaku bisnis yang dinilai merugikan konsumen. "Agen-agen asuransi banyak yang kurang transparan. Diharapkan hal ini tidak menjadi mode bisnis ke depan," kata Muliaman. Ia mencontohkan adanya perilaku agen asuransi yang tidak transparan, otoritas jasa keuangan Australia pernah memberikan sanksi denda kepada perusahaan asuransi. "Ini dilakukan, karena agen dianggap merugikan konsumen," ujarnya. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026