OJK nilai stabilitas dan likuiditas sektor keuangan dalam kondisi terjaga

id OJK

OJK nilai stabilitas dan likuiditas sektor keuangan dalam kondisi terjaga

Otoritas Jasa Keuangan. (FOTO ANTARA)

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.

Dalam keterangan resminya yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, OJK menyebutkan indikator terkini menunjukkan bahwa akselerasi pertumbuhan ekonomi global berlanjut, dengan negara maju menjadi motor penggerak utama terutama perekonomian Amerika Serikat (AS).

Namun, momentum perbaikan perekonomian global dibayangi oleh kenaikan suku bunga kebijakan AS, krisis politik Italia dan kembali menguatnya tensi perang dagang, yang memberi sentimen negatif pada pasar keuangan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Gejolak di pasar global mendorong IHSG pada Mei 2018 melemah tipis sebesar 0,18 persen dan ditutup di level 5983.6, dengan investor nonresiden mencatatkan jual bersih (net sell) sebesar Rp6,45 triliun.

Di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 46,3 bps, 25,2 bps, dan 27,8 bps (April 2018: rata-rata meningkat 21 bps). Investor nonresiden mencatatkan jual bersih di pasar SBN sebesar Rp11,5 triliun.

Di tengah perkembangan pasar keuangan tersebut, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Mei 2018 terus menunjukkan perbaikan. Kredit perbankan tumbuh sebesar 10,26 persen yoy (April 2018: 8,94 persen yoy) dan piutang pembiayaan tumbuh 6,37 persen yoy (April 2018: 6,36 persen yoy).

Perbaikan kinerja intermediasi ini didukung oleh pertumbuhan positif Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang tercatat sebesar 6,47 persen yoy. Sementara, premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing tumbuh tinggi sebesar 31,49 persen dan 19,28 persen yoy.

Di pasar modal, penghimpunan dana di pasar modal sampai 22 Juni 2018 mencapai Rp89,3 triliun, meningkat dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp60 triliun. Emiten baru tercatat sebanyak 20 perusahaan (Januari-Mei 2017: 10 perusahaan). Total dana kelolaan investasi hingga 22 Juni 2018 telah mencapai Rp729,3 triliun.

Di tengah sentimen yang mewarnai pasar keuangan domestik, risiko lembaga jasa keuangan yaiturisiko kredit, pasar, dan likuiditas masih terjaga pada level yang terkendali (manageable). Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79 persen (April 2018: 2,79 persen) dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,12 persen (April 2018: 3,01 persen).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan juga terjaga robust dengan CAR perbankan sebesar 22,45 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 319 persen dan 442 persen.

OJK akan terus memantau dinamika perekonomian global dan domestik, khususnya terkait laju kenaikan FFR, tren kenaikan suku bunga, dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok. OJK juga mempersiapkan serangkaian kebijakan untuk memastikan stabilitas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan domestik tetap terjaga di tengah peningkatan volatilitas pasar. (*)