Purwakarta (ANTARA) - Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah bersama Bupati setempat Saepul Bahri Binzein turun langsung ke jalan melakukan razia atas pelajar yang menggunakan sepeda motor.
"Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Purwakarta. Selain jajaran kepolisian dan pemerintah daerah, ada juga unsur TNI dalam razia ini," kata Kapolres, di Purwakarta, Senin.
Selain itu, juga sebagai perwujudan nota kesepakatan antara Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar, yang diteruskan dengan Nota Kesepakatan Kapolres Purwakarta dan Bupati Purwakarta terkait dengan imbauan dan penguatan penegakan aturan kendaraan bagi anak di bawah umur di wilayah Purwakarta.
Namun secara umum, kata dia, razia penggunaan sepeda motor bagi pelajar ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
Razia penindakan pelajar yang menggunakan sepeda motor kali ini digelar di Jalan Raya Sadang-Subang, tepatnya di depan Mapolsek Campaka.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan razia ini digelar karena ada larangan pelajar membawa kendaraan di wilayah Purwakarta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui Surat Edaran Nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025 sebagai bentuk penguatan implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.