Logo Header Antaranews Sumbar

Polisi Minta Wali Murid Larang Pelajar Mengendarai Motor

Kamis, 17 November 2016 13:30 WIB
Image Print
Ilustrasi, polisi. (Antara)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengimbau wali murid agar melarang anak yang masih berstatus pelajar untuk mengendarai sepeda motor guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Para pelajar pada umumnya belum memiliki izin mengemudi oleh sebab itu peran orang tua sangat diharapkan dalam hal ini," kata Kepala Satuan Lalu lintas Polres setempat, AKP Afrino Chaniago, di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya sedang menyusun nota kesepahaman bersama pemerintah setempat tentang aturan larangan kepada pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

"Kesepakatan tersebut masih kita konsep bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, agar aturan yang dibuat dapat dijalankan semua pihak yang terlibat," ujarnya.

Ia menilai dengan adanya kesepakatan tentang larangan kepada pelajar menggunakan kendaraan tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di kota itu.

"Kami sangat khawatir terhadap angka pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang terjadi, umumnya dilakukan oleh para pelajar yang belum memiliki izin mengemudi," jelasnya.

Terkait koordinasi dengan orang tua pelajar, ia mengaku telah mengadakan beberapa kali pertemuan terkait rencana tersebut.

"Para orang tua harus dilibatkan dan diberikan pemahaman mendalam agar pelajar sebagai generasi bangsa dapat diselamatkan dari dampak bahaya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Ia menilai hal tersebut juga selaras dengan adanya penyediaan bus sekolah gratis yang difasilitasi oleh pemerintah setempat sejak 2014.

Sementara itu Batrizal (54) salah seorang masyarakat setempat menyebutkan sangat mendukung langkah pihak kepolisian bersama pemerintah setempat untuk melarang setiap pelajar yang menggunakan kendaraan ke sekolah.

Menurutnya hal tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang bisa berakibat fatal bagi anak didik.

"Semua pihak harus saling mendukung, jangan sampai rasa sayang kepada anak yang berlebihan dan memberikannya sepeda motor membawa masalah yang lebih besar," tambah anggota Satpol-PP Kota Pariaman tersebut. (*)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026