Rikwanto: Eddies Adelia Belum Penuhi Panggilan Penyidik

id Rikwanto: Eddies Adelia Belum Penuhi Panggilan Penyidik

Jakarta, (Antara) - Artis Eddies Adelia belum memenuhi panggilan penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait kasus penipuan yang disangkakan kepada suaminya, Ferry Setiawan, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto.. "Hari ini penyidik menjadwalkan meminta keterangan dari istri FR, Eddies Adelia. Namun, ditunggu dari pukul 10.00 WIB hingga 15.00, yang bersangkutan belum datang," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat. Rikwanto mengatakan penyidik belum mendapatkan keterangan atau alasan mengenai ketidakhadiran Eddies Adelia menemui penyidik. Menurut dia, apabila tidak ada keterangan, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua. Terkait kasus tersebut, Rikwanto mengatakan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa terdiri atas pegawai PT PLN, rekan-rekan Ferry dan pegawai Bank Mandiri. Sebelumnya, Rikwanto mengatakan penyidik perlu memeriksa Eddies Adelia sebagai saksi terkait apa saja yang dia tahu tentang bisnis suaminya, aliran dana dan lain-lain. Rikwanto mengatakan polisi juga akan menelusuri apakah ada korban lain terkait dengan praktek penipuan investasi yang dilakukan Ferry. Pasalnya, pada 10 Oktober 2013 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menerima laporan penipuan yang dilakukan Ferry. "Ada laporan polisi di Ditreskrimsus Polda Metro, yaitu penipuan dengan modus yang sama, yaitu investasi pengolahan batu bara yang bekerja sama dengan PT PLN," tuturnya. Rikwanto mengatakan penangkapan Ferry dan tersangka lain berinisial RR bermula dari laporan saksi korban berinisial AM yang merasa ditipu sehingga dirugikan mencapai Rp21 miliar lebih. Untuk menelusuri aliran dana yang diberikan AM kepada Ferry, Rikwanto mengatakan penyidik sudah bekerja sama dengan pihak perbankan. Bukan tidak mungkin Ferry juga akan dijerat atas tindak pidana pencucian uang. Terkait pemeriksaan Eddies Adelia sebagai saksi, Rikwanto menyatakan bukan tidak mungkin statusnya menjadi tersangka apabila terbukti menerima dan menikmati aliran dana hasil penipuan dari Ferry. "Kita lihat saja hasil pemeriksaannya nanti," ujar Rikwanto. (*/wij)