Lubuk Basung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya secara berturut-turut semenjak 2014, atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Hal ini diketahui setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pemeriksaan LKPD 2024, di kantor BPK itu, Rabu (21/5).
LHP LKPD 2024 diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah dan Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc, Ma
"Kita bersyukur, Kabupaten Agam kembali mendapatkan opini WTP dari BPK," kata Bupati Agam Benni Waris di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan opini WTP itu diterima setelah Kabupaten Agam memberikan laporan keuangan tahunan yang telah sesuai dengan apa yang dilakukan BPK pada proses keuangan.
Apakah temuan-temuan, karena sudah diperiksa sebelumnya tim dari BPK dan temuan itu bakal diselesaikan dalam 10 hari ke depan.
"Kalaupun masih ada, maka dalam 10 hari ke depan akan diselesaikan untuk memperbaikinya," katanya.
Ia mengakui opini WTP ini merupakan yang ke 11 kalinya diterima Kabupaten Agam dan alhamdulilah Agam bisa mempertahankan ini.
"Saya yakin Kabupaten Agam bisa mempertahankannya, karena sudah 11 tahun sudah menjadi kebiasaan untuk bekerja sesuai aturan dan ini yang kita banggakan opini WTP yang diterima BPK-RI," katanya.*