Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kembali meraih opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ke empat kalinya untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017.
Laporan Hasil Pemeriksaan itu diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo ke Bupati Agam Indra Catri didampingi Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Selasa (24/5).
Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Agam, Dafrines, Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G, Kepala Inspektorat Edi Junaidi dan Kabag Humas Helton.
Dengan raihan ini, Kabupaten Agam empat kali berturut-turut mendapat predikat WTP sejak 2014 sampai 2018.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo menyampaikan,
Agam merupakan daerah ke-enam tingkat kabupaten dan kota di Sumbar menerima opini WTP atas LKPD 2017.
LHP atas laporan keuangan tersebut terdiri dari tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan. Ketiga indikator itu yakni, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat Opini Pemeriksaan.
Kemudian, LHP atas sistem pengendalian intern dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2017.
Lalu LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2017.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Agam adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Apresiasi kepada daerah yang mempertahankan opini WTP. Ini bukti keseriusan daerah dalam mematuhi peraturan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Bagi daerah yang belum WTP, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi," katanya.
Aryo menambahkan, tahun ini merupakan tahun ke-tiga dalam melaksanakan penerapan pengelolaan keuangan negara berbasis akrual, sehingga pemerintah daerah bisa melaksanakan anggaran secara akuntabel.
BPK memiliki standar pemeriksaan keuangan negara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan sesuai UU No 15 Tahun 2004.
Bupati Indra Catri mengucapkan terimakasih kepada BPK RI, selama ini terus membimbing dan mengarahkan pemerintah dalam mengawal pelaksanaan anggaran keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan di Agam dapat terwujud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut bupati dua periode ini, predikat Opini WTP yang berhasil diraih Kabupaten Agam, ini merupakan hasil kerja keras semua pihak baik eksekutif dan legislatif serta dukungan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang baik.
Dengan raihan WTP ini, diharapkan dapat memotivasi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan raihan WTP secara berturut-turut ini jangan menjadikan kita berpuas diri, tapi jadikanlah sebagai motivasi untuk meningkatkan pelaksanaan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik ke depannya," terang Indra Catri. (*)
Berita Terkait
Di Akhir Masa Jabatan, Hendri Septa Persembahkan Opini WTP Ke-11 Kalinya
Sabtu, 6 April 2024 4:38 Wib
Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023
Jumat, 5 April 2024 14:20 Wib
Delapan Kali dan pertama di Sumbar tahun ini, Padang Panjang kembali WTP BPK RI
Kamis, 4 April 2024 23:02 Wib
BPK Sumbar serahkan hasil pemeriksaan hasil pemeriksaan LKPD 2023 kepada Pemkot Padang
Rabu, 20 Maret 2024 4:41 Wib
Baznas Pesisir Selatan raih WTP keempat kali
Kamis, 2 November 2023 4:54 Wib
Pasaman Barat raih tujuh kali berturut-turut WTP dari BPK
Kamis, 25 Mei 2023 17:52 Wib
Tujuh Parpol di Padang Panjang dapat Opini WTP dari BPK RI
Selasa, 23 Mei 2023 15:39 Wib
Kesepuluh kalinya berturut-turut Bukittinggi raih prestasi Opini WTP
Jumat, 19 Mei 2023 14:22 Wib