Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat terus memacu pengumpulan data yuridis secara langsung di lapangan oleh Tim Yuridis Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan dalam upaya percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025.
Pengumpulan data yuridis itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Yuridis Vivi Febrida Yenti dengan terjun langsung ke lokasi..
Vivi Febrida Yenti di Lubuk Sikaping, Kamis, mengatakan tim berupaya memastikan semua data terkait kepemilikan dan alas hak tanah dapat diverifikasi secara akurat dan cepat.
Langkah proaktif ini merupakan kunci untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi masyarakat.
"Pengumpulan data yuridis secara langsung di lokasi merupakan tahapan krusial dalam PTSL. Dengan turun langsung, kami bisa meminimalisir kesalahan data, mempercepat klarifikasi dokumen, dan berinteraksi langsung dengan masyarakat pemilik tanah," jelasnya.
Selain itu juga memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat segera terdaftar dengan sah dan memiliki kekuatan hukum.
Fokus utama tim saat ini, kata dia, adalah memastikan data yuridis yang terkumpul memenuhi standar dan dapat segera diproses lebih lanjut.
Efisiensi dalam tahapan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan kendala di tahap-tahap berikutnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Ikram Abdul Haris, mengapresiasi kinerja cepat dan dedikasi Tim Yuridis Tanjung Betung.
"Target SHAT PTSL tahun 2025 adalah prioritas kami. Dengan sinergi dan kerja keras tim di lapangan, kami optimis dapat mencapai target tersebut. Memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Pasaman," tegas Ikram.
Kegiatan pengumpulan data yuridis ini menjadi cerminan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman dalam mewujudkan percepatan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.