Pemkab klaim Padang Pariaman bebas dari praktik BABS pasca verifikasi

id Padang Pariaman bebas dari praktik BABS,Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis ,Padang Pariaman, Sumbar

Pemkab klaim Padang Pariaman bebas dari praktik BABS pasca verifikasi

Bupati Padang Pariaman, Sumbar John Kenedy Azis memberikan sambutan pada rapat pleno dan deklarasi Padang Pariaman bebas dari praktik BABS. Antara/HO-Diskominfo Padang Pariaman 

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengklaim daerah itu telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) pasca verifikasi lapangan di lima dari 17 kecamatan pada 15 dan 16 April 2025.

"Alhamdulillah, berkat dukungan kita bersama Kabupaten Padang Pariaman kini 100 persen bebas dari praktik buang air besar sembarangan," kata Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis di Parik Malintang, Selasa.

Ia mengatakan hal tersebut ialah langkah besar Padang Pariaman untuk membangun kesehatan yang merupakan bagian penting dari pembangunan daerah selain infrastruktur dan ekonomi.

Oleh karena itu, lanjutnya perilaku tidak BABS harus dipertahankan guna meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat dengan mewujudkan sanitasi sehat dan bersih.

Ia mengapresiasi pihak-pihak yang telah berkolaborasi untuk berkontribusi mewujudkan Padang Pariaman bebas dari praktik BABS tersebut.

Ia menyampaikan untuk memperkuat Padang Pariaman bebas dari BABS tersebut pihaknya pada Senin kemarin telah melaksanakan rapat pleno sekaligus deklarasi yang melibatkan pemangku berkepentingan di daerah itu.

"Hasil pleno itu harus disosialisasikan kepada warga dan diterapkan secara nyata di tingkat kecamatan hingga nagari," katanya.

Pihaknya menyampaikan rapat pleno dan deklarasi itu dilakukan pasca dilaksanakan verifikasi lapangan oleh pimpinan Puskesmas dan masyarakat daerah sampel guna memastikan adanya akses jamban yang memadai serta perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di daerah setempat.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman Efriyeni memastikan seluruh warga di daerah itu telah memiliki akses sanitasi yang layak sehingga tidak lagi melakukan praktik BABS.

"Kami pastikan seluruh warga telah memiliki akses sanitasi yang layak, tidak ada lagi praktik buang air besar sembarangan, karena telah tersedia fasilitas jamban sehat di seluruh wilayah,” ujarnya.

Ia menyampaikan upaya mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Padang Pariaman telah dilakukan pihaknya secara berkelanjutan melalui edukasi, evaluasi, verifikasi, dan pendampingan kepada masyarakat.

Diketahui sudah ada 16 dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar yang telah melaksanakan pleno dan deklarasi bebas dari BABS sedangkan Padang Pariaman menjadi salah satu dari tiga kabupaten terakhir yang menyusul.