Padang Panjang (ANTARA) - Menyikapi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemerintah daerah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, rencanakan bangun 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM), Jevie C Eka Putra, mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan salah satu program untuk mengupayakan ketahanan pangan nasional, percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang bebasis ekonomi kerakyatan.
"Ini juga merupakan salah satu program unggulan (Progul) Walikota, Hendri Arnis dan Wakil Walikota, Allex Saputra. Targetnya terbentuk 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan di-launching Presiden pada 12 Juli 2025," kata dia.
Menurut dia, untuk mendukung program Presiden ini, Wako Hendri Arnis, telah memerintahkan untuk menindak lanjuti kegiatan ini dengan membentuk 16 Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan di Padang Panjang yang berjumlah 16 kelurahan.
"Sampai 6 Mei lalu telah dilaksanakan Musyawarah Kelurahan untuk pembentukan koperasi di Kelurahan Silaing Bawah, Bukit Surungan, Tanah Pak Lambik, Silaing Atas, Tanah Hitam, dan Ekor Lubuk. Setelah sosialisasi, akan dilaksanakan Musyawarah Kelurahan tentang Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk menetapkan kepengurusan koperasi, usaha koperasi dan modal koperasi," ujar Javie. C Eka Putra.
"Juni mendatang, Koperasi Kelurahan Merah Putih ini sudah berbadan hukum yang diproses melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi," terang dia.
Ia berharap Mei 2025 ini ditargetkan seluruh kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan dan karena proses rapat dinas dengan camat dan para lurah serta sosialisasi dengan seluruh unsur lembaga dan tokoh masyarakat di setiap kelurahan juga sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.