Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping perketat pengawasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar tidak terjadi kejadian serupa di Lapas Bukittinggi.
Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Resman Hanafi mengatakan pengawasan dan patroli dilingkungan rutan melibatkan kerjasama dengan personil Polres Pasaman dalam Patroli Sambang.
"Kita turut prihatin atas kejadian di Lapas Bukittinggi. Kami bersama jajaran tentu terus menjaga situasi keamanan dan kondusif di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping. Jangan sampai lengah, pengawasan terus ditingkatkan dengan melibatkan sinergi personil Polres Pasaman," terang Resman Hanafi, Minggu.
Patroli Sambang ini kata Resman dalam rangka memperkuat sinergi serta mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, bersama Polres Pasaman melaksanakan patroli rutin di lingkungan Rutan.
"Patroli ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam mengaktualisasikan poin pertama dari program akselerasi tersebut, yaitu memberantas peredaran Narkoba serta pelaku penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama antara Rutan Lubuk Sikaping dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban," katanya.
Dalam pelaksanaannya kata dia, personel Polres Pasaman yang hadir didampingi langsung oleh regu pengamanan Rutan.
"Mereka melakukan pemeriksaan dan pemantauan situasi di dalam area Rutan guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali," tambahnya.
Pihaknya juga meningkatkan frekuensi kontrol blok dan kamar hunian, melakukan penggeledahan kamar mininal 2 kali seminggu, dan memaksimalkan Pemeriksaan barang pengunjung.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari rutinitas bersama yang terus diperkuat ke depannya dalam mendukung pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas," katanya.
Antisipasi dalam keamanan makanan WBP kata dia senantiasa dilakukan kegiatan pengawasan dan pendampingan petugas pada proses penerimaan, pengolahan serta pendistribusian makanan hingga sampai kepada WBP.
"Terus kita perhatikan agar tidak terjadi keracunan makanan dan gangguan keamanan lainnya," katanya.
Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping kata dia juga melaksanakan kegiatan perbaikan tembok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengalami retakan.
"Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan hunian," katanya.
Perbaikan dilakukan secara langsung oleh WBP yang memiliki keterampilan teknis, dengan pengawasan ketat dari Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta jajaran staf pengamanan.
"Fokus perbaikan diarahkan pada titik tembok yang mengalami keretakan, guna mencegah kerusakan struktural yang lebih serius dan menjaga integritas bangunan hunian. “Kami pastikan setiap temuan dari pengawasan rutin segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi potensi gangguan di kemudian hari,” katanya.
Saat ini jumlah WBP di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping sebanyak 148 orang dengan mayoritas tahanan perkara Narkoba.