Logo Header Antaranews Sumbar

Lapas Muaro Padang Didominasi Napi Kasus Narkoba

Minggu, 18 November 2012 22:33 WIB
Image Print

Padang (ANTARA) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro Kelas II A Padang didominiasi narapidana yang terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). "Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Muaro Padang sebanyak 895 orang, dimana lebih dari 400 napi dengan kasus narkoba," kata Kepala Lapas Muaro Padang Kelas II A Padang Elly Yuzar, Minggu. Menurut dia, sebagian warga binaan lainnya terlibat kasus korupsi, pembunuhan serta tindak kejahatan lainnya. "Banyaknya napi kasus narkoba membuktikan peredaran barang haram ini semakin mengkhawatirkan di Padang," katanya. Peredaran narkoba, tambah Elly Yuzar, bukan hanya pada kalangan dewasa, tapi juga sudah memasuki kehidupan remaja dan anak-anak, seperti pelajar SMP. Dia mengatakan, untuk menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba harus ada koordinasi pemerintah, kepolisian serta pihak terkait lainnya. "Disamping itu juga harus ada suatu lembaga sebagai tempat rehabilitasi mereka yang terjerumus menggunakan narkoba. Mereka yang terjebak menggunakan narkoba tidak tahu kemana harus berkonsultasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan," katanya. Menurut dia, ancaman penjara bagi pemakai dan penyalur narkoba tidaklah cukup, tapi yang paling efektif adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada generasi muda, terutama para pelajar tentang bahaya narkoba secara komprehensif. "Harus ada penyadaran sehingga mereka (generasi muda) tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," katanya. Khusus di LP, tambah Elly Yuzar, warga binaan diberikan pembinaan psikologis agar mereka berhenti menggunakan dan mengedarkan narkoba. "Disamping itu juga diberikan pembinaan keagamaan dan mental selain didorong untuk berolahraga," katanya. (*/zon/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026