Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, rencanakan penetapan Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam di jalan pusat kota itu. setelah dilakukan ujicoba dan beberapa kali evaluasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, Selasa (22/4) menyebutkan pemberlakuan SSA akan segera diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi.
"Kebijakan pemberlakuan SSA 24 jam ini diterapkan untuk memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat. Ujicoba sudah dilakukan dengan beberapa kali evaluasi," kata Arkes.
Meskipun belum dipastikan keluarnya SK penetapan SSA, namun ia mengatakan SK-nya sedang dalam proses dan setelah terbit, akan segera ditetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan.
"Saat ini masih dalam proses, jika SK pemberlakuan keluar, kami alan melengkapi dengan rambu-rambu pendukung di beberapa lokasi," jelas Arkes.
Menurut dia, Penerapan sistem satu arah ini, akan dikoordinasikan lebih lanjut secara intensif dengan pihak Kepolisian dan apabila terjadi pelanggaran akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.
"Meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, namun masih ada segelintir yang belum mematuhinya. Oleh sebab itu, personel Dishub dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan," sebut dia.
Arkes, mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam dan jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Awal uji coba pemberlakuan sistem satu arah sejak beberapa waktu lalu, mendapatkan sambutan beragam dari masyarakat, berbagai komentar dilontarkan warga melalui akun media sosial.
Masyarakat menilai macet di jalan Imam Bonjol dan di beberapa titik lokasi lainnya karena banyaknya bahu jalan yang digunakan sebagai lahan parkir dan lapak pedagang kaki lima.
Merespon harapan masyarakat dengan tetap memberlakukan SSA, Pemkot Padang Panjang mulai bergerak dan menata kembali pasar pusat dengan memindahkan pedagang kaki lima dari parkir area barat ke Gang Kecap, jalan lingkar dan pasar sayur.
