Logo Header Antaranews Sumbar

DPRD Tanahdatar Sidang PAW Anggota Pindah Partai

Kamis, 24 Oktober 2013 17:32 WIB
Image Print

Batusangkar, Sumbar, (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanahdatar, Sumatera Barat, menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda penggantian antarwaktu (PAW) seorang anggota dewan setempat yang mencalonkan diri lagi dari partai berbeda, di Aula dewan, Kamis. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Zuldafri Darma didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Bukhari itu juga dihadiri 22 anggota dewan, Sekda Muzwar, Wakapolres Kompol Aksalmadi, pimpinan SKPD dan Camat dilingkup Pemkab Tanahdatar. "Anggota dewan yang dilakukan PAW adalah Yasri Yuni Datuk Sarindo Nan Putiah yang pindah dari Partai Golkar ke Partai Hanura digantikan Yusmaniar," kata Zuldafri. Ia meyebut proses PAW tersebut telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumbar, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelantikan itu. Ia berharap anggota dewan yang baru bisa menyesuaikan dengan tugas dan fungsinya mengingat jabatan DPRD Tanahdatar beberapa bulan ke depan akan berakhir. Sidang paripurna istimewa PAW ini untuk kedua kalinya dilakukan, dimana sebelumnya juga telah di PAW seorang anggota dewan atas nama Elizar yang pindah dari Partai Golkar ke Partai Hanura dan digantikan Syafrudin Datuk Marajo. (**/fan)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026